Pelaku Tawuran Anak dibawah Umur, Polda Sumut: Proses Hukum!"

By On Maret 27, 2024

 



Sahabat Pol MEDAN - Polda Sumut menegaskan para pelaku tawuran anak di bawah umur yang meresahkan masyarakat saat menjalankan aktivitas tetap diproses hukum

"Pelaku tawuran yang rata-rata pelakunya anak di bawah umur tetap kita proses hukum sesuai aturan yang berlaku," tegas Kapolda Sumut melalui Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, Selasa (26/3).

Ia mengungkapkan, Polda Sumut dan jajaran terus meningkatkan patroli untuk mengantisipasi terjadi tawuran antar kelompok remaja sehingga situasi kamtibmas tetap terjaga aman dan kondusif.

"Dengan hadirnya polisi masyarakat dapat merasa aman dan nyaman saat menjalanlan aktivitasnya terutama di Bulan Suci Ramadan," ungkapnya seraya menyebutkan Polrestabes Medan telah menangkap seorang pelaku tawuran yang mengakibatkan seorang remaja meninggal dunia serta mengamankan 4 pelaku tawuran lainnya.

"Pelaku yang ditangkap itu MY (18) saat ini telah ditahan di Mapolsek Medan Labuhan untuk menjalani pemeriksaan," beber mantan Kapolres Biak Papua tersebut.

Pada kesempatan ini, Hadi mengimbau kepada seluruh orang tua untuk selalu mengawasi setiap kegiatan anak-anaknya ketika berada di luar rumah. "Jangan sampai anak-anak saat berada di luar melakukan perbuatan yang mengganggu ketertiban umum," pungkasnya.(Tim )

Masyarakat Biru-Biru Diuntungkan Dengan Pembangunan Bendungan Lau Simeme

By On Maret 23, 2024



Sahabat Polri Birubiru - Masyarakat Kecamatan Biru-Biru secara bulat memberikan dukungan penuh terhadap pembangunan Bendungan Lau Simeme yang sedang berlangsung. Proyek mega infrastruktur ini mendapat sambutan antusias dari warga setempat karena dianggap memiliki berbagai manfaat yang signifikan bagi kehidupan mereka.

Bendungan Lau Simeme dipandang sebagai solusi multi-guna yang akan menjadi sumber daya listrik, mencegah potensi banjir yang selama ini menjadi ancaman, serta membantu dalam pengembangan irigasi pertanian. Tak hanya itu, bendungan ini juga diharapkan akan menjadi destinasi wisata yang menarik bagi pengunjung.

Dalam menjaga keamanan dan kelancaran proses pembangunan, Polresta Deli Serdang mengamankan proyek ini hingga tuntas nantinya. Langkah ini diapresiasi oleh masyarakat yang berharap pembangunan dapat berjalan lancar tanpa hambatan.

Sementara itu, warga juga menyampaikan rasa terima kasih dan harapan besar bahwa Bendungan Lau Simeme akan mampu meningkatkan kesejahteraan mereka secara keseluruhan. 

Masinis Perangi angin, adalah salah seorang warga yang lahan miliknya terdampak oleh pembangunan. Meski demikian, Masinis mengapresiasi tanggung jawab pemerintah dalam memberikan dana ganti rugi serta mendukung percepatan pembangunan bendungan demi kepentingan bersama.

Dengan dukungan penuh dari masyarakat setempat, diharapkan pembangunan Bendungan Lau Simeme dapat segera terselesaikan dan memberikan manfaat yang besar bagi kemajuan dan kesejahteraan Kecamatan Biru-Biru serta wilayah sekitarnya.

"Saya sangat berterima kasih kepada Pemerintah atas segala upayanya telah membangun Bendungan Lau Simeme yang. Saya merasakan apa yang diberikan pemerintah menguntungkan buat masyarakat, Mari kita semua mendukung percepatan Pembangunan Bendungan Lau simeme sehingga kita dapat merasakan kebermanfaatan nya " pungkasnya( Tim )

Penjelasan Polda Sumut Terkait Ketua Lembaga Adat Sorbatua Siallagan

By On Maret 23, 2024

 



Sahabat Pol MEDAN-Polda Sumut menyampaikan keterangan pers terkait kronologis kejadian penangkapan Sorbatua Siallagan di Tanjug Dolok Kabupaten Simalungun, Jumat (22/3/2024).

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi SH SIK mengatakan, penangkapan berdasarkan Laporan Polisi (LP)/B/717/VI/2023/SPKT/Polda Sumatera Utara, 16 Juni 2023 laporan PT Toba Pulp Lestari. 

"Sorbatua dilaporkan oleh reza adrian sebagai Litigation Officer PT Toba Pulp Lestari, TBK,"kata Hadi lewat keterangan tertulisnya, Sabtu (23/3/2024).

Sorbatu Siallagan dilaporkan atas pengrusakan serta penebangan pohon eucalyptus dan pembakaran lahan yang ditanami oleh PT Toba Pulp Lestari Tbk oleh Hotman Sibuea dan juga menduduki kawasan hutan secara tidak sah atau membakar hutan.

Kemudian disebut menguasai lahan klaim PT TPL dengan cara membangun pondok-pondok sebanyak 5 unit dan melakukan penanaman pohon palawija berupa ubi, jahe, cabe dan jagung serta tanaman lainnya.

Disebut, luas lahan milik PT Toba Pulp Lestari Tbk yang dikerjakan, Sorbatua dan rekan-rekannya digunakan dan diduduki oleh Sorbatua Siallagan seluas ± 162 Ha (seratus enam puluh dua hektar), sesuai dengan Peta Klaim Areal perusahaan.

Disebutkan, Sorbatua Siallagan tidak memiliki dasar atau alas hak apapun dalam hal mengerjakan, atau menduduki Kawasan Hutan yang merupakan areal (konsesi) milik PT Toba Pulp Lestari Tbk tersebut.

Menurut Hadi, penyidik Polda Sumut telah melakukan pemanggilan teradap Sorbatua Siallagan sebanyak 2 kali. Peanggilan pertama tertera SPgl/1449/X/2023/Ditreskrimsus, 6 Oktober 2023 dan Surat Panggilan ke-2 Nomor : S.Pgl/1449.a/X/2023/Ditreskrimsus 16 Oktober 2023

"Namun yang bersangkutan tidak menghadiri panggilan tanpa alasan yang jelas. Lalu, pada Jumat 22 Maret 2024 Pukul 09.00 WIB, berdasarkan Surat Perintah Membawa Saksi S.Pgl/1449.b/III/2024/Ditreskrimsus, tanggal 7 Maret 2024, Tim Penyidik mendatangi dan menjumpai Saudara Sorbtua Siallagan di Simpang Simarjarunjung, Desa Sibaganding, Kecamatan Girsang Sipangan Bolon, Kabupaten Simalungun, dengan memperlihatkan surat perintah kepada Sorbatua Siallagan,"kata Hadi.

Upaya membawa paksa menurut Hadi dilakukan penyidik karena menolak dan istri Sorbatua disebut mengahalangi penyidik

"Saat penyidik akan menjelaskan surat perintah penangkapan tersebut, istrinya menghlangi melakukan dan perlawanan dengan mengatakan 'Naing sappulu hali hamu maboan surat panggilan, hami dang parduli' (mau kalian sepuluh kali membawa surat panggilan, kami tidak peduli.

Selanjutnya Penyidik tetap melakukan upaya paksa dengan membawa dan mengamankan saudara Sorbatua Siallagan ke Polda Sumut untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Namun Sorbatua Siallagan, kata Hadi pada prinsipnya kooperatif saat penyidik menunjukan surat-surat penyelidikan pemanggilan dan lain-lain. 

Usai menjalani pemeriksaan, Sorbatua ditahan di RTP Dittahti Polda Sumut.

"Dalam pemeriksaan, Sorbatua juga baik. Sorbatua Siallagan telah dilakukan penahanan selama 20 hari kedepan di RTP Dittahti Polda Sumut,"kata Hadi.( Tim )

 10 Hari Operasi Keselamatan Toba 2024, Polda Sumut Tilang Ditempat Ribuan Pelanggar Lalu Lintas

By On Maret 23, 2024





Sahabat Pol MEDAN - Direktorat (Dit) Lalu Lintas Polda Sumut mencatat pelanggaran lalu lintas selama 10 hari digelarnya Operasi Keselamatan Toba 2024 secara serantak di wilayah Sumatera Utara.

Dari data yang diterima, Sabtu (23/2), selama 10 hari Operasi Keselamatan Toba 2024 Ditlantas Polda Sumut melakukan tilang di tempat sebanyak 3.443 terhadap pelanggar lalu lintas dan 14.091 pengendara diberikan teguran karena melanggar aturan lalu lintas.

Kemudian mencatat sejumlah kejadian kecelakaan lalu lintas dari 10 hari Operasi Keselamatan Toba 2024 diantaranya 19 orang meninggal dunia, 24 orang luka berat, 74 orang luka ringan serta kerugian materi mencapai Rp485.900.000.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, saat dikonfirmasi mengatakan digelarnya Operasi Keselamatan Toba 2024 dalam mewujudkan tertib berlalu lintas di wilayah Provinsi Sumatera Utara.

"Operasi Keselamatan Toba 2024 bertujuan menekan angka kecelakaan lalu lintas serta secara rutin menyampai imbauan kepada masyarakat untuk mematuhi aturan lalu lintas saat berkendara di jalan raya," katanya.

Untuk diketahui, Polda Sumut dan jajaran secara serentak menggelar Operasi (Ops) Keselamatan Toba 2024 selama 14 hari sejak 12 hingga 25 Maret.

"Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk meningkatkan disiplin berlalu lintas dan menurunkan angka fatalitas korban kecelakaan," kata Kapolda Sumut, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi.

Ia mengungkapkan, keamanan, keselamatan dan ketertiban serta kelancaran (kamseltibcar) sangat diharapkan dan dibutuhkan masyarakat selaku pengguna jalan raya.

"Namun, kenyataannya berbagai persoalan baik itu pelanggaran maupun kecelakaan yang disebabkan oleh beberapa hal, termasuk kelalaian masyarakat itu sendiri atau human error," ungkapnya.

Agung menerangkan, pada 2023 angka kecelakaan lalu lintas sebanyak 6.739, terjadi peningkatan 4,2 persen. Sedangkan penindakan pelanggaran lalu lintas selama 2023 sebanyak 29.770 kasus.

Karena itu, untuk meningkatkan kelancaran berlalu lintas (carlantas) di wilayah Polda Sumatera Utara selama Bulan Ramadan dan menjelang Idul Fitri diselenggarakan Ops Keselamatan Toba 2024.

Selain meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalulintas dan menurunnya angka fatalitas korban kecelakaan, kegiatan ini juga bertujuan untuk terciptanya situasi kamseltibcarlantas yang aman nyaman menjelang Idul Fitri 1445 Hijriah.( Tim )

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *