Lagi, Polisi Gerebek Sarang Narkoba di Medan Sunggal dan Kutalimbaru"

By On Januari 24, 2024




Sahabat Pol MEDAN - Tim Satgas Gakkum Narkoba Polda Sumut terus mengencarkan penggerebekan lokasi sarang narkoba dalam kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD).

"Ada dua lokasi yang dilakukan penggerebekan di Kampung Flamboyan Sunggal dan Desa Pompa Binjai, Kutalimbaru Deliserdang," ujar Kapolda Sumut melalui Kabid Humas Kombes Pol Hadi Wahyudi, Kamis (25/1).

Dari dua lokasi yang digerebek itu, ia mengungkapkan Tim Satgas Gakkum Narkoba Polda Sumut yang dipimpin AKBP M Fadris S Ratulana mengamankan 11 orang terbukti mengonsumsi narkoba setelah dilakukan tes urine.

"Ke 11 orang terdiri 10 pria dan 1 wanita yang positif narkoba dibawa ke Mapolda Sumut untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut," ungkapnya.

Hadi menjelaskan, kedua lokasi yang digerebek selama ini merupakan sarang peredaran narkoba dibuktikan dengan berdirinya sejumlah gubuk-gubuk liar yang dijadikan sebagai transaksi maupun mengonsumsi narkotika.

"Terhadap gubuk-gubuk liar itu telah diratakan sehingga tidak ada lagi aktivitas peredaran narkoba yang notabenenya kawasan permukiman penduduk," jelasnya seraya menegaskan Polda Sumut terus mengencarkan pemberantasan peredaran narkoba.

"Informasi dari masyarakat sangat membantu dan penindakan ini sebagai komitmen Polda Sumut dalam memberantas peredaran narkoba," pungkasnya.(Tim )

Dirlantas Sidak Pool Angkutan Ditemukan Tidak Memiliki Ijin Resmi

By On Januari 24, 2024

 


Sahabat Pol MEDAN - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sumut bersama Dinas Perhubungan kota Medan dan Provinsi Sumatera Utara (Sumut) melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah pool angkutan umum di sepanjang Jalan SM Raja, Rabu (24/1/2024) siang.

Kegiatan itu dipimpin langsung Direktur Lantas Polda Sumut, Kombes Pol Muji Ediyanto bersama kepala dinas terkait.

Dari hasil sidak itu ditemukan sejumlah Pool angkutan umum penumpang yang tidak memiliki izin dan sudah mati.



Direktur Lantas Polda Sumut, Kombes Pol Muji Ediyanto menuturkan, sidak itu dilakukan untuk membantu pihak dinas terkait untuk mengambil sikap terhadap pelanggaran yang dilakukan tempat penyimpanan dan pemeliharaan bus di sepanjang Jalan SM Raja Medan.

"Kita mendorong pemko Medan untuk mengambil langkah penertiban terhadap tempat penyimpanan dan pemeliharaan angkutan umum yang tidak memiliki izin atau izinnya yang sudah mati," tutur Muji di lokasi penertiban.

Menurut dia, penertiban dan penindakan itu sangat perlu dilakukan untuk menambah kas pendapatan kota Medan.

Dia mengaku, bersama-sama forum lalu lintas terbatas dan angkutan jalan melakukan sidak. Pihaknya mendapati beberapa tempat penyimpanan dan pemeliharaan kendaraan yang izinnya bermasalah.

"Beberapa yang sudah kita cek, ada yang izinnya sudah mati, dan ada yang tidak miliki izin," ujarnya.

Dia menyebut, selanjutnya temuan itu akan ditindaklanjuti pihak dinas terkait di Pemko Medan. 

"Tentunya akan ditertibkan. Koordinasi dengan dinas terkait di Pemko Medan," terangnya.

Menjawab wartawan, dia menyatakan dalam sidak ini pihaknya juga melakukan tilang terhadap pengendara yang masih membandel, menaikkan dan menurunkan penumpang di sepanjang Jalan SM Raja.

"Sudah diberikan peringatan dan teguran, masih ada yang melanggar," sebutnya.

Dalam sidak itu, rombongan mendatangi sejumlah pool bus angkutan umum di antaranya, KUPJ Tour Jalan SM Raja Medan Amplas. Petugas sempat menanyakan tentang izin usaha terkait penyimpanan dan perbaikan bus tersebut.

Kemudian, mendatangi pool bus Bintang Utara. Di tempat itu, petugas empat menilang sebuah bus yang kedapatan berhenti di Jalan SM Raja.

Sidak dilanjutkan ke Pool Bus PT Rapi. Petugas gabungan memasuki kantor pool bus tersebut dan menanyakan izin terkait usaha pengangkutan umum tersebut.( Tim )

Optimalkan Terminal Amplas, Polisi Tertibkan Angkutan Umum Mangkal di SM Raja

By On Januari 11, 2024

 



Sahabat Pol MEDAN - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sumut melakukan tindakan terhadap angkutan umum yang menaikkan dan menurunkan penumpang di Jalan Sisingamangaraja (SM Raja) Medan pada Hari pertama penertiban, Rabu (10/1/2024) pagi.

Amatan di lapangan, Direktur Lalu Lintas Polda Sumut, Kombes Pol Muji Ediyanto sempat melakukan patroli di sepanjang Jalan SM Raja untuk mencari angkutan umum yang melanggar aturan.

Terlihat sejumlah pengumuman terpasang di pinggir Jalan SM Raja agar angkutan umum tidak menaikkan maupun menurunkan penumpang.

Sejumlah sopir yang berhenti dan kedapatan mangkal mencari penumpang di sepanjang Jalan SM Raja mendapat sanksi tilang.

"Maka yang melanggar aturan kesepakatan ini akan ditindak tegas, tilang dari kepolisian dan peringatan oleh dinas perhubungan," tegas Direktur Lalu Lintas Polda Sumut, Kombes Pol Muji Ediyanto di lokasi penertiban Jalan SM Raja Medan, Rabu (10/1/2024) sekira pukul 06.30 WIB.

Kata dia, Rabu (10/1/2024) ini hari pertama penertiban angkutan umum yang parkir dan mengangkut penumpang di sepanjang Jalan SM Raja Medan. Itu dilakukan setelah adanya kesepakatan dalam rapat yang digelar bersama unsur terkait seperti Organda.

"Kesepakatannya semua angkutan yang pool-poolnya berada di sepanjang Jalan Sisingamngaraja wajib masuk Terminal (Terpadu) Amplas," ungkap Muji.

Dijelaskannya, penertiban dan penindakan terhadap angkutan umum itu dilakukan 

dalam rangka untuk mengurangi kepadatan arus lalu lintas sepanjang Jalan SM Raja.

"Selama ini (Jalan SM Raja) pada jam-jam tertentu mengalami kepadatan arus lalu lintas hingga menimbulkan kemacetan karena menaikkan dan menurunkan penumpang tidak pada tempatnya," terangnya.

Disinggung soal angkutan kota (angkot), Muji menyebut menjadi tanggungjawab pihak Dinas Perhubungan untuk menentukan tempat berhenti. 

Menurut Muji, selama ini yang menjadi persoalan banyaknya pool-pool angkutan umum yang berada di sepanjang Jalan SM Raja karena tidak mau masuk ke terminal sehingga mengakibatkan kemacetan.

"Sudah ada sejumlah kendaraan yang ditindak, ada yang sopirnya tidak ada. Nanti akan kita koordinasikan dengan dinas perhubungan untuk diderek," ujarnya.

Ditanya tentang batas waktu penerapan aturan hingga penindakan itu berlalu, Muji memastikan untuk selamanya. Personel Dit Lantas Polda Sumut bersama Dinas Perhubungan akan senantiasai melakukan pengawasan di sepanjang Jalan SM Raja.

"Aturan sudah jelas, naik dan turunkan penumpang di terminal. Kita kan mendirikan pos pengawasan secara bersama-sama dinas perhubungan, sampai semuanya tertib," pungkasnya.( Tim )

Polda Sumatera Utara melalui Direktorat Lalu Lintas Polda Sumatera Utara mengikuti

By On Januari 10, 2024

 


Sahabat Pol Sumut -Rapat Forum Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) Provinsi Sumut beserta instansi terkait lainnya dan pengusaha angkutan dalam rangka penertiban Pool - Pool Bus di Jalan Sisingamangaraja Kota Medan

Rapat ini digelar di Kantor PT. Jasa Raharja (Persero) Medan Jalan Gatot Subroto No. 174 D Sei Sikambing C-II Kec. Medan Helvetia Kota Medan, Selasa (09/01/2024)

Dalam rapat ini hadir Dir Lantas Polda Sumut Kombes Pol Muji Ediyanto S.H., S.I.K, Kabid Angkutan Jalan Dishub Prov. Sumut, Kabid Pengembangan Pengendalian dan Keselamatan Dishub Kota Medan, Kasi Lalin dan Pengawasan BPTD Kelas II Prov. Sumut,  Ketua Organda Prov. Sumut, Ketua Organda Kota Medan, Kasat Lantas Polrestabes Medan serta perwakilan Forkopimca 

Dir Lantas Polda Sumut Kombes Pol Muji menyampaikan bahwa dari hasil rapat tersebut terhitung mulai Rabu 10 Januari 2024 tidak ada lagi angkutan umum yang menaikkan maupun menurunkan penumpang serta bongkar muat di trotoar atau badan jalan di sepanjang Jalan Sisingamangaraja Medan

"Seluruh angkutan umum yang ada di sepanjang jalan Sisingamangaraja wajib menaikkan dan menurunkan penumpang didalam Terminal Amplas dengan mekanisme yang telah diatur oleh pihak Amplas", ujar Muji

Lebih lanjut, Muji mengatakan bagi para pelanggar akan dilakukan penindakan berupa tilang oleh Kepolisian dan pencabutan izin trayek oleh BPTD Kelas II Sumatera Utara dan Dishub Prov. Sumut

"Kami harap instansi terkait dan pengusaha angkutan dapat bekerja sama dengan baik dan mematuhi kesepakatan yang telah diberlakukan", pungkasnya( Tim )

 Kapolda Sumut: Songsong 2024 Dengan Penuh Optimisme

By On Januari 01, 2024

Sahabat Pol MEDAN - Kapolda Sumut, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, mengatakan pengamanan Perayaan Malam Tahun Baru di Kota Medan, Sumatera Utara, berjalan lancar, aman, nyaman dan kondusif.

"Saya mengucapkan selamat menyambut Tahun Baru 2024. Mari Kita songsong perjalanan pengabdian kita di Tahun 2024 dengan penuh optimisme," katanya, Senin (1/1).

Agung mengungkapkan, dengan semangat soliditas dan sinergitas serta tanggung jawab yang tinggi diharapkan dapat meraih capaian kinerja yang lebih baik lagi dari Tahun 2023.

"Ada banyak hal harus kita kerjakan di awal Tahun 2024, sehingga saya harap seluruh personel dapat mempersiapkan diri dan melaksanakan tugas dengan baik," ungkapnya.

Pada kesempatan itu, Kapolda Sumut juga memberikan apresiasi kepada seluruh elemen masyarakat karena ikut mewujudkan situasi kamtibmas di Sumatera Utara selama 2023 tetap terjaga aman dan kondusif.

"Tentunya kamtibmas kondusif harus terus kita jaga. Sehingga perekonomian di 2024 semakin meningkat," pungkasnya.( Tim (

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *