GOBAR SILILIS JILID 2 desa Marindal 1

By On Oktober 22, 2023

 



Sahabat Pol Medan - GOBAR SILILIS Jilid 2 Marida I yang diadakan oleh Team ABC (Alikhlas Bike Comunity) yang diketuai oleh Kamaluddin,sp

GOBAR SIlilS 2 ini di adankan berkat keberhasilan GOBAR SiLILIS 1 yang lalu, dilaksanakan dengan baik dan sukses

Ketua GOBAR SILILIS 2 KAmaluddin mengatakan karena suksesnya GOBAR SILILIS  jilid I yang lalu telah berhasil dan sukses maka GOBAR SILILIS jilid 2 Marindal 1 di adakan sesuai rapat dan keputusan bersama TEAM ABC (ALIKHLAS BIKE COMUNITY) 

GOBAR SILILIS jilid 2 MARINDAL I ini akan diadakan pada tanggal 12 November 2023. 

 GOBAR SILILIS jilid 2 ini diikuti 50 komunitas yang ada di Sumatera Utara dan Aceh. GOBAR ini diadakan bertujuan menjalin slaturahmi dan mengajak berolahraga khususnya bersepeda,dan sekaligus mempromosikan alam pemandian yg ada di deli serdang ,khususnya didesa namorambe .perserta  Biker juga akan diajak untuk mencintai alam yang ada didaerah Deli Serdang ungkap Kamaluddin,sp ( Tim )

Wisuda Purnabakti, Kapoldasu: Polri Adalah Rumah Kita Semuanya

By On Oktober 10, 2023


 

Sahabat Pol MEDAN - Polda Sumut menggelar upacara wisuda purna bakti terhadap Puluhan personel sebagai wujud penghormatan dan penghargaan selama menjalankan tugas serta pengabdian di Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Upacara wisuda purna bakti itu dipimpin Kapolda Sumut, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, bertempat di Aula Tribrata Mapoldasu, Rabu (11/10).

Adapun personel Polda Sumut yang memasuki purna bakti terdiri dari pangkat Kombes Pol 2 orang, AKBP 24 orang, Kompol 17 orang, AKP 10 orang, Ipda 4 orang, Aiptu 3 orang dan Aipda 2 orang.

"Wisuda purna bakti merupakan wujud penghormatan dan penghargaan kepada personel Polri, PNS yang memasuki masa purna tugas, atas darma bakti dan kesetiaannya kepada institusi, masyarakat, bangsa, dan negara," ucap Kapolda Sumut.

Pada kesempatan ini, Agung mengucapkan terima kasih kepada purnawirawan Polri atas pengabdian dan dedikasi yang diberikan untuk negara. Begitu juga kepada Bhayangkari beserta keluarga yang dengan penuh kesabaran, kesetian, ketabahan, keikhlasan mendampingi dan memberikan dukungan kepada para purnawirawan Polri.

"Pertemuan luar biasa antara generasi yang sudah purna bersama generasi yang saat ini masih bertugas. Hormat dan bangga kami kepada semua personel Polda Sumut yang sudah memasuki masa purna bakti," ujarnya.

Agung mengungkapkan, Polri adalah rumah kita semuanya, profesi ini sangat mulia yang harus dijaga karena sejatinya profesi ini sebagai perwujudan ibadah yang setiap hari dilaksanakan.

"Polri adalah Rumah kita bersama, Marwah kepolisian dari generasi ke generasi harus terus dijaga. Polisi tidak akan pernah berhenti, Polisi tidak akan mati karena diisi oleh orang yang terus bersemangat mengabdi," pungkasnya.( Tim )

 Polda Sumut Ungkap Jaringan Internasional Perdagangan Satwa dilindungi.

By On Oktober 03, 2023




Sahat Pol MEDAN - Subdit Tipidter Direktorat (Dit) Reskrimsus Polda Sumut mengungkap Jaringan Internasional Perdagangan satwa yang dilindungi di Jalan Sisingamangaraja, Medan, Rabu (27/9) dini hari.

Dari pengungkapan jual beli satwa yang dilindungi itu diamankan seorang terduga yang menjadi kurir bernama Reza Heryadi (35) dengan barang bukti 2 ekor Orang Utan jantan dan betina yang diperkirakan masih berusia 5 bulan.

Kapolda Sumut Irjen Agung Setya melalui Kabid Humas Kombes Hadi Wahyudi, mengatakan pengungkapan jual beli satwa yang dilindungi jaringan internasional itu bekerja sama dengan Kementerian LHK Balai Besar Taman Nasional Gunung Leuser.

"Ada dua ekor Orang Utan yang dilindungi berhasil diselamatkan,"  katanya, Jumat (29/9).

Hadi menerangkan, pengungkapan perdagangan satwa yang dilindungi itu masih dalam penyelidikan Subdit IV Tipidter Direktorat (Dit) Reskrimsus Polda Sumut untuk menangkap pelaku dan jaringan lainnya 

"Pengungkapan ini hasil kerjasama kita dengan agency dari Wildlife Justice Commission. Sementara untuk barang bukti dua ekor Orang Uta sudah dititip dan dirawat di BKSDA Prov. Sumut," pungkasnya.(tim )

By On Oktober 03, 2023



Sahabat pol Medan, Sumut —Sebanyak 1.058 pelaku narkoba ditangkap Polda Sumut dan jajaran dalam waktu 22 hari. Berbagai barang bukti turut disita.

"Dari 1.058 tersangka narkoba itu, 700 lebih di antaranya jaringan bandar dan pengedar," terang Kapolda Sumut, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi didampingi Direktur Reserse Narkoba, Kombes Pol Yemi Mandagi dan Kabid Humas, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Rabu (4/10) pagi.

Itu disampaikan Agung saat merilis pengungkapan sejumlah kasus narkoba yang dilakukan Polda Sumut dan jajaran sejak 12 September hingga 3 Oktober (22 hari).

Bersama tersangka diamankan barang bukti sabu 75 kilogram (kg) lebih, ganja 114 kg dan ekstasi ratusan butir. 

Sebelas orang pelaku camping, termasuk beberapa wanita di Kabupaten Samosir diamankan karena menggelar pesta barang haram ganja.

"Dari kegiatan yang dilakukan kita juga mengungkap home industri ekstasi di Tanjung Balai dikendalikan penghuni lembaga pemasyarakatan (Lapas)," ungkap Agung.

Kata dia, untuk memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba,  pihaknya sedang memprogramkan rehabilitasi sukarela.

"Upayakan rehabilitasi untuk bebas dari narkoba dan tidak timbulkan masalah baru. Kita sedang melakukan program rehabilitasi sukarela," tuturnya. 

"Strategi selain rehab, adalah berantas bandar dan pengedar. Penggunanya direhabilitasi. Mereka ini jaringan Sumatera," pungkasnya.

Menjawab wartawan, Agung menyebut para tersangka tergolong dewasa dan jaringan Pulau Sumatera.( Tim )

 Tersangka kasus pencurian sawit  jalani sanksi sosial setelah Polres Simalungun terapkan Restoratif Justice

By On Oktober 02, 2023




Sahabat pol Simalungun - Sanksi sosial diberikan kepada 84 tersangka setelah menjalani penyelesaian perkara melalui mekanisme keadilan restoratif yang difasilitasi Polres Simalungun, Polda Sumatera Utara.

"Putusan ini sesuai rasa keadilan dan permintaan PTPN IV bahwa tersangka agar melakukan kegiatan sosial dengan membersihkan masjid, gereja, kantor desa, dan kantor PTPN," kata Kapolres Simalungun AKBP Ronald F. C. Sipayung.

Ronald menyebutkan 84 tersangka tersebut ada yang mendapat sanksi sosial selama satu sampai tiga bulan, yakni membersihkan rumah ibadah, kantor instansi pemerintah, dan kantor PTPN dua kali dalam seminggu setiap hari Senin dan Kamis.

"Sanksi sosial ini tidak mengganggu aktivitas masyarakat, kegiatan ini hanya dilaksanakan dua kali seminggu, Senin-Kamis, dari jam 09.00 sampai jam 10.30 WIB," kata Kapolres.

Restoratif Justice Massal kembali dilakukan di Mako Polsek Bangun Polres Simalungun Jalan Asahan-Pematangsiantar Kecamatan Gunung Malela, Kabupaten Simalungun.

Acara yang dilaksanakan mulai pukul 9 pagi itu menarik perhatian banyak pihak. Selain melibatkan para tersangka, kegiatan ini juga dihadiri oleh General Manager PTPN IV, Waka Polres, para Kapolsek, Camat, Pangulu/Kepala desa hingga tokoh agama dan masyarakat.

Kapolres mengatakan tidak semua kasus bisa diselesaikan melalui Restoratif Justice. kasus-kasus seperti pencurian kendaraan bermotor, pembunuhan, dan kasus yang meresahkan masyarakat dan mendapat penolakan dari masyarakat, tetap akan dilanjutkan proses hukumannya.

Dalam kegiatan Restoratif Justice massal ini, ada 61 perkara yang diselesaikan. Perkara-perkara itu berasal dari tahun 2022 hingga 2023.

Sementara itu, tersangka yang kasus nya pernah diselesaikan melalui Restoratif Justice, namun mengulangi tindak pidana yang sama, proses pidananya tetap dilanjutkan.

"Saya merasa sangat menyesal dan memohon maaf kepada korban seluruh masyarakat yang telah saya kecewakan. Hari ini, saya berjanji untuk tidak melakukan kesalahan yang sama lagi dan berkomitmen untuk menjadi warga yang baik dan bertanggung jawab," ucap suhartono salah seorang pelaku pencurian dengan penuh penyesalan.

Ucapan tersebut disambut positif tokoh masyarakat  dan pihak PTPN yang hadir berharap agar para tersangka yang telah menjalani proses Restoratif Justice ini benar-benar bertekad untuk merubah perilaku mereka dan tidak mengulangi perbuatannya.( Tim )

998 Pelaku Narkoba ditangkap, Polda Sumut Komitmen berantas Narkotika

By On Oktober 01, 2023

 




Sahabat Pol MEDAN - Polda Sumut bersama polres jajaran mengungkap berbagai kasus tindak pidana narkotika di wilayah Provinsi Sumatera Utara selama September hingga 2 Oktober 2023.

"Dari pengungkapan 12 September hingga 2 Oktober 2023 sebanyak 998 pelaku jaringan narkoba telah diamankan dari berbagai wilayah di Sumatera Utara. Dengan rincian pemakai sebanyak 241 orang dan jaringan 757 orang," kata Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi melalui Kabid Humas  Kombes Pol Hadi Wahyudi, Senin (2/10/2023).

Ia menerangkan, ratusan pelaku jaringan narkoba yang ditangkap itu atas pengungkapan dari 737 kasus tindak pidana narkotika dari seluruh wilayah Sumatera Utara.

"Dari tangan para pelaku jaringan narkoba itu disita barang bukti berupa sabu seberat 29,6 kg, ganja seberat 114,5 kg, pohon ganja sebanyak 51 batang dan pil ekstasi 992 butir," terangnya.

Selain menyita barang bukti berbagai jenis narkoba, Hadi mengungkapkan turut diamankan uang tunai senilai Rp118.182.000 hasil dari penjualan narkotika. Kemudian sepeda motor 136 unit, mobil 10 unit, handphone 406 unit, timbangan elektrik 104 unit dan bong alat hisap sabu 107 unit.

"Disita uang tunai bersama sejumlah kendaraan dan barang bukti lainnya, itu sebagai bentuk ketegasan Polda Sumut dalam memiskin para pelaku jaringan narkotika di Sumatera Utara," ungkapnya seraya menegaskan Polda Sumut bersama jajaran setiap harinya terus menindak para pelaku jaringan narkotika tersebut.

"Polda Sumut tidak akan main-main dengan peredaran narkoba, Tidak ada tempat bagi bagi para pelaku hingga jaringannya," pungkasnya.( Tim )

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *