Agung  Abdilllah Putra Atlit Jut Jut Su  Pon XX Tahun 2022 di Papua Lulus Menjadi Anggota Polri

By On Agustus 31, 2023

 


Sahabat pol Papua - Agung Abdillah Putra Atlit Berprestasi   Jutjutsu Pon  XX  di Papua tahun 2022 yang mendapat Piala Perunggu, Agung Abdillah Putra Lulus menjadi Anggota Polri, 

Agung adalah anak dari bapak Jayus Syaputra berumur 47 tahun 

alamat jalan Karyawati no 25 Tanjung 

Rejo Medan,

Ayah Agung Abdillah Putra sehari-hari berprooesi penarik Becak Motor sangat senang dan bangga akhirnya cita-cita anaknya menjadi anggota Polri telah tercapai, 

Jayus syaputra sangat bersyukur kepada Allah  SWT, Jayus bercerita kepada awak Media, Agung  Abdillah Putra memang dari dulu  bercita-citanya ingin menjadi anggota Polri Jayus Syaputa juga  berterima kasih kepada saudara dan kerabatnya yang telah mendukung dan mendoakan anaknya 

Jayus Syaputra berkata anaknya Agung Abdillah Putra sekarang lagi di didik SPN Poldasu Hinai.Angkata ke II tahun 2023.

Agung Abdillah Putra mengucapkan Terima kasih kepada orang tuanya yang telah bersusah payah membantu dan mendoakannya supaya anaknya berhasil menjadi anggota Polri dan Agung jAbdillah Putra juga tidak lupa mengucapkan Terima kasih kepada saudara-saudaranya yang telah mendoakanya. Pungkas Agung Abdillah Putra( tim )

 Polda Sumut Gerebek Ruko tempat Perdagangan Oli Illegal

By On Agustus 28, 2023



Sahat Pol MEDAN - Subdit I/Indag Direktorat (Dit) Reskrimsus menggerebek Ruko dl kompleks pergudangan Cemara Cahaya Mas Desa Tanjung Selamat, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang yang dijadikan tempat Perdagangan Oli Illegal, Jumat (25/8/2023)

"Pelanggaran tindak pidana dengan sengaja memproduksi, dan memasarkan oli yang tidak sesuai Standart Nasional Indonesia (SNI)," ujar Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi didampingi Direktur Reskrimsus, Kombes Pol DR. Teddy Marbun di lokasi gudang, Senin (28/8).

Ia menyebutkan, pengungkapan itu hasil penyelidikan dan informasi  masyarakat adanya gudang diduga menjadi tempat aktivitas memproduksi oli, pengemasan oli serta pengemasan air radiator bermerek tanpa izin.

Dari penindakan tindak pidana pemalsuan oli tersebut, pihaknya mengamankan 4 tersangka berinisial N, AP, SW dan P. Keempat tersangka diduga bertindak sebagai teknisi yang melaksanakan proses atau mekanisme produksi oli, memasukkan oli ke dalam botol, memberi label stiker merek, mengemas ke dalam kardus hingga memperjualkan oli yang diproduksi tersebut.

"Untuk terduga pemilik praktik produksi oli dan tempat yang digunakan sebagai lokasi sudah diketahui identitasnya berinisial T. Saat ini masih dilakukan pengembangan penyidikan dan diimbau untuk segera menyerahkan diri," imbaunya.

Dari lokasi, lanjutnya, petugas menyita lebih dari 30 jenis barang bukti seperti puluhan drum berisi bahan baku oli, mesin produksi oli, mesin produksi tutup botol kemasan oli berbagai merek, mesin produksi stiker oli berbagai merek, ratusan tumpukan kardus kemasan oli berbagai merek, dan sejumlah barang bukti lain.

Ditegaskan, terhadap para pelaku dijerat dengan Undang-Undang Nomor 3 tahun 2004 tentang perindustrian, Undang-Undang Nomor 7 tahun 2014 tentang perdagangan, serta Undang-Undang Nomor 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen.

Sementara, menjawab pertanyaan wartawan, Teddy Marbun mengaku pihaknya masih mendalami berapa lama praktik pemalsuan itu telah berlangsung, rata-rata jumlah produksi perhari dan total produksi selama ini, serta dugaan jaringan atau keterlibatan pihak lain dalam pemasaran hasil produksi oli selama ini.

Dirkrimsus menambahkan bahwa oli ilega itu dijual di wilayah Sumatera Utara "informasi sementara dipasarkan di Sumut," pungkasnya(tim )

Mudahnya Urus E Tilang di Ditlantas Polda Sumut

By On Agustus 23, 2023

 



Sahabat Pol MEDAN - Direktorat (Dit) Lalu Lintas Polda Sumut mencatat sebanyak 6.574 pelaku pelanggaran lalu lintas yang terekam kamera ETLE selama Januari hingga Juli 2023.

Adapun sejumlah pelanggaran lalu lintas yang terekam kamera ETLE itu diantaranya pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm dan pengemudi mobil tidak memakai safety belt.

Bagi masyarakat yang tertangkap kamera ETLE karena melakukan pelanggaran lalu lintas tidak perlu khawatir karena Direktorat (Dit) Lalu Lintas Polda Sumut telah membuka Posko ETLE di Kantor Subdit Gakkum Dit Lantas di Jalan Putri Hijau.

Nantinya, para pelanggar lalu lintas dapat mendatangi Posko ETLE untuk mengonfirmasi surat tilang ETLE apakah memang benar melakukan pelanggaran lalu lintas atau tidak. Jika tidak terbukti melakukan pelanggaran lalu lintas maka petugas akan menganulir surat tilang ETLE yang telah diberikan.

Namun bagi masyarakat yang memang terbukti melakukan pelanggaran dapat membayar denda tilang melalui transfer m-banking via handphone atau melalui ATM BRI.

"Langkah ini kita lakukan untuk memudahkan masyarakat," kata Direktur Lalu Lintas Polda Sumut, Kombes Pol Muji Ediyanto, Kamis (24/8).

Muji mengungkapkan, masyarakat yang menerima surat tilang ETLE dikirim ke rumahnya saat itu juga bisa mengonfirmasi dengan membuka website ETLE via handphone untuk memberikan sanggahan. 

Sehingga, apabila tidak melakukan pelanggaran lalu lintas seperti yang tertera di dalam surat tilang maka nantinya petugas tidak melakukan pemblokiran kendaraan dan surat tilang langsung dianulir.

"Jadi, posko ETLE yang dibuka ini untuk mempermudah masyarakat  mengkonfirmasi surat tilang yang diterima apakah benar melakukan pelanggaran atau tidak. Selain itu bisa juga langsung membuka website ETLE via handphone untuk memberikan sanggahan atau konfirmasi terhadap surat tilang yang diberikan tersebut," ungkapnya.

Muji menegaskan, sistem tilang ETLE yang telah diterapkan di Kota Medan bertujuan untuk menghindari interaksi langsung petugas dilapangan.

"Semua pembayaran denda tilang ETLE melalui transfer rekening atau ATM BRI, tidak melalui petugas kepolisian," tegasnya.

Sementara itu, pengemudi ojek online, Herianto Gunawan, pelanggar lalu lintas yang tertangkap kamera ETLE karena tidak memakai helm saat mendatangi Subdit Gakkum Dit Lanyas Polda Sumut untuk mengonfirmasi surat tilang ETLE yang diterimanya mengatakan kemudahan dalam proses pembayaran dan kecepatan pelayanan petugas.

"Kurang dari 10 menit saya sudah mendapat informasi dari petugas di sini bahwa benar telah melakukan pelanggaran membawa penumpang tidak memakai helm. Lalu petugas mengarahkan untuk membayar denda melalui transfer rekening ke BRI tanpa harus mengantri," pungkasnya.

Demikian juga para pelanggar lainnya yang mendapat pelayanan kemudahan dari petugas Tilang Ditlantas Polda Sumut.( Tim )

Polda Sumut Tetapkan AN Pemilik 71 Ton solar Tanpa Izin di Tanjungbalai sebagai Tersangka

By On Agustus 22, 2023

 



Sahabat Pol MEDAN - Direktorat (Dit) Reskrimsus Polda Sumut bersama Polres Tanjungbalai mengungkap kasus pengangkutan solar seberat 71 ton tanpa Izin di Kota Tanjungbalai.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengatakan perkara tindak pidana penyalahgunaan pengangkutan bahan bakar minyak (BBM) tanpa izin itu dilakukan dalam kurun waktu sepekan di wilayah Kota Tanjungbalai.

"Saat ini kita sudah tetapkan AN sebagai tersangka dia pemiliknya," ujar Hadi, Selasa (22/8/23)

Diberitakan sebelumnya Selama sepekan Polda Sumut dan Polres Tanjungbalai mengungkap empat kasus tindak pidana penyalahgunaan BBM.

Dari pengungkapan yang dilakukan, Hadi menyebutkan Polda Sumut mengamankan sembilan orang beserta barang bukti tiga unit truk tangki, kapal boat dan kapal KM Palembang Indah.

"Terhadap sembilan orang (supir dan kernet) yang diamankan itu sebagai saksi,"  sebutnya.

Hadi menambahkan, barang bukti solar seberat 71 ton tengah dilakukan pemeriksaan uji laboratorium bersama pihak Pertamina untuk memastikan apakah solar itu bersubsidi dari Pertamina atau bukan.

"Kita masih menunggu hasil laboratorium terkait solar tersebut," pungkas Hadi.( Tim )

Bidang Kasubdit Gakkum Meluruskan Berita Miring, Tentang Buka Blokir ETLE Tidak Dipungut Biaya Dalam Pengurusan Pajak Kenderaan Bermotor

By On Agustus 21, 2023

 



Sahabat Pol Medan - kehadiran tilang Electronic Traffiq Law Enforcement (ETLE) jadi pergunjingan atu banyak orang yang menyebut ajang pungli dan menghambat pendapatan Asli Daerah (PAD), dari sektor pajak kenderaan bermotor (PKB).

Kasubdit Gakkum Direktorat (Dit) Lalu Lintas Polda Sumut, AKBP Alimuddin Sinurat, meluruskan pokok masalah yang menurutnya pembayaran denda tilang ETLE maupun tilang manual melalui Bank BRI.

Setelah itu, kami dari Kasubdit Gakkum membuat surat pengantar untuk melanjutkan pengurusan pajak ke kantor Samsat Medan Utara atau Samsat Medan Selatan tanpa dipungut bayaran.

Jadi belakangan ini ada isu dikenakan pungutan bayaran, itu sama sekali tidak benar. Sedangkan bayar denda tilang ETLE di Bank. Manalah mungkin masyarakat bisa diakali, kata Alimuddin Sinurat kepada awak media sahabat pol , pada Senin, (21/08/2023).

AKBP Alimuddin Sinurat dalam mengakhiri perbincangan juga mengharapkan rekan
rekan pers, kalau ada masalah yang terkait ETLE dan tilang manual dapat menghubungi kami, Agar masyarakat tidak bingung dan resah gara-gara pemberitaan tersebut.(Tim-red)

 Waka Polres PSP Hadiri Pengukuhan Paskibraka Tahun 2023.

By On Agustus 14, 2023




Sahabat Polri P. Sidempuan : Kapolres padangsidimpuan AKBP. Dudung Setyawan, S.H., S,IK, M.H., melalui Waka Polres KOMPOL Maju Harahap, S.H. menghadiri Upacara Pengukuhan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kota padangsidimpuan Tahun 2023. 

Pengukuhan yang dipimpin langsung Walikota Padangsidimpuan H. Irsan Efendi Nasution, S.H., MM yang berlangsung di Gedung Adam Malik jalan Serma Lian Kosong Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Senin (14/8/2023) pagi.

Hadir dalam kegiatan itu  diantaranya : Ketua DPRD Kota Padangsidimpuan Siwan Siswanto, S.H, MM, Kapolres Padangsidimpuan AKBP. Dudung Setyawan, S.H., S.IK, M.H.  diwakili oleh Waka Polres  KOMPOL Maju Harahap, S.H., mewakili Dandim 0212/TS, Mewakili Kajari Kota Padangsidimpuan oleh Kasi Intel Yunius Zega, SH., M.H., Asisten I Wali Kota Padangsidimpuan Iswan Nagabe Lubis, S.Sos, MM dan Forkopimda Kota Padangsidimpuan. 

Dalam sambutanya Walikota Padangsidimpuan H. Irsan Efendi Nasution menyampaikan ucapan selamat kepada anggota Paskibra terpilih. “Kalian semua merupakan anggota putra-putri pilihan terbaik, laksanakan amanah ini dengan penuh kehormatan,” ujarnya.

Walikota Padangsidimpuan mengatakan, mendapat kepercayaan mengibarkan Bendera Merah Putih adalah kebanggaan yang tidak semua orang bisa mendapatkan. 

Ia pun berpesan agar semangat Nasionalisme, Patriotisme dan jiwa kepemimpinan yang terbentuk selama masa penempaan tidak hanya berhenti pada momentum peringatan HUT RI ini saja namun harus terus diimplementasi kan dalam kehidupan sehari-hari.

“Sayapun berharap jiwa kepemimpinan dan semangat bela Negara yang telah ditanamkan selama proses latihan dapat tumbuh kuat sehingga generasi muda dapat memberikan kontribusi besar terhadap Negara dan Bangsa di berbagai sektor pembangunan,”  pungkasnya. 

Pada kesempatan itu Waka Polres Padangsidimpuan  KOMPOL Maju Harahap, S.H. berikan selamat kepada Pasukan Paskibraka Kota Padangsidimpuan Tahun 2023.

Setelah pembacaan pernyataan pengukuhan, dilanjutkan dengan pemberian ucapan selamat kepada anggota Paskibraka oleh Walikota Padangsidimpuan dan Forkopimda.

Waka Polres KOMPOL Maju Harahap, S.H., mengatakan bahwa pasukan Paskibraka Kota Padangsidimpuan merupakan pemuda dan pemudi terbaik yang dipercayakan untuk melaksanakan misi yang mulia upacara HUT RI Ke-78 pada tanggal 17 Agustus 2023 .

“Selamat atas terpilihnya adik-adik menjadi anggota Paskibraka Kota Padangsidimpuan Tahun 2023” ujar Wakapolres.

“Persiapkan diri sebaik-baiknya, jaga pola makan, jaga kesehatan dan konsentrasi yang baik, dengan demikian tugas penting nanti pada tanggal 17 Agustus 2023 dapat dilaksanakan dengan lancar” tandas KOMPOL Maju Harahap.( Tim )

 Keberadaan Anggota TNI di Polrestabes Medan, Ini klarifikasi Kapendam dan Kabid Humas"

By On Agustus 05, 2023




Sahabat Pol MEDAN - Penasehat Hukum  Kodam I Bukit Barisan Mayor Dedi Hasibuan mendatangi Mapolrestabes Medan, Jalan HM Said, Kecamatan Medan Perjuangan, Sabtu (5/8).

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengatakan kedatangan Penasehat Hukum kodam I/BB dan beberapa anggotanya ke Polrestabes Medan untuk berkoordinasi terkait status penahanan saudara dari Mayor Dedi Hasibuan. 

"Iya betul, beliau tadi hadir ke Kantor kasat reskrim untuk berkoordinasi terkait permohonan penangguhan Penahanan dalam kapasitas mayor Hasibuan sebagai keluarga ARH salah seorang tersangka," kata Hadi

Hadi mengatakan kedatangan Mayor Dedi Hasibuan dan beberapa anggotanya untuk mengetahui sejauh mana proses hukum terhadap ARH dalam perkara dugaan pemalsuan surat keterangan Tanah yang menjeratnya.

"Semua ini dalam koridor koordinasi terkait persoalan hukum, Pada Prinsipnya Kepolisian Profesional dalam menegakan Hukum berdasarkan  Aturan yang berlaku," tegasnya seraya menambahkan masyarakat, rekan-rekan TNI, siapapun datang ke kantor polisi itu hal yang biasa.

"Kami TNI Polri Solid, setiap Hal selalu dikoordinasikan dengan baik," seraya hadi menambahkan bahwa tugas Polisi sebagai pelayan kepada semua pihak," sambung Hadi

Ditempat yang sama Kapendam I Bukit Barisan Kolonel Inf Riko Siagian menyampaikan  hal yang sama bahwa Mayor Dedi Hasibuan bertindak sebagai Penasehat Hukum ARH yang juga merupakan saudaranya.

"Mayor Dedi dan ARH mereka bersaudara," kata Riko

Kapendam juga menyesali terkait Mayor Dedi Hasibuan yang membawa anggota TNI  mendatangi kasat Reskrim untuk mendampingi Mayor Dedi Hasibuan.

"Kodam I Bukit Barisan dan Polda Sumut solid dan berkomitmen setiap Persoalan  hukum mempercayakan semua Prosesnya terhadap kepolisian, juga dalam hal ini kepada Polrestabes Medan," pungkas Kapendam I Bukit Barisan.( Tim )

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *