Propinsi sumut Kembali Lakukan Program Pemutihan PKB kenderaan

By On Mei 26, 2023




Sahabat Pol MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sumatera Utara melaksanakan Sosialisasi Pelaksanaan Keputusan Gubernur Sumatera Utara nomor 188-44/340/KPTS/2023 yakni  pemutihan pajak kenderaan bermotor. Hadir pada kegiatan tersebut Kepala Bapenda Sumut, Achmad Fadly, Kepala PT Jasa Raharja Cabang Sumut, Thamrin Silalahi, Ditlantas Poldasu yang diwakilkan Kasubdit Regident Polda Sumut, AKBP M.Aritonang, S.I.K dilangsungkan di LePolonia Hotel Medan, Jumat (27/5).

Kepala Bapenda Sumut Achmad Fadly mengatakan, program pembebasan pajak kenderaan bermotor tahun 2022 hanya mencapai 47 persen. Sementara dari pajak progressive kenderaan bermotor sebesar 9,9 persen. Sehingga tahun 2023, Pemprovsu bersama Dirlantas Poldasu, Bapenda Sumut dan Ditlantas Poldasu mensosialisasikan kembali pelaksanaan keputusan Gubernur Sumatera Utara dengan program pembebasan denda PKB dan BBNKB II, bebs pokok BBNKB II, bebas pajak progressive, bebas pokok tunggakan PKB tahun ke III dan bebas Denda SWDKLLJ untuk satu tahun yang lewat.

“Dengan peraturan Gubsu ini juga untuk menghapuskan registrasi kenderaan bermotor. Kita harapkan juga pergub ini dapat berjalan dengan baik dan kiranya awak media dapat membantu kami mensosialisasikan program ini sehingga dapat meningkatkan kemampuan pendapatan asli daerah,”tuturnya.

Fadly mengatakan bahwa ada penghapusan pajak progresif tujuannya agar dispenda memiliki up date data yang baik. Dan cukup hanya 1 nama dengan pajak single identity sehingga memudahkan pendataan.

Jumlah kenderaan bermotor di Sumut dan hasil pemutihan yang dilakukan ada perubahan yang signifikan mencapai 9,9 persen.

“Kondisi saat ini target PAD dari program pembebasan denda dan pajak progressive kenderaan bermotor sebesar Rp2,7 triliun di 2023. Untuk biaya balik nama Rp 1,7 triliun tahun anggaran 2023 menjadi kontribusi pada tahun 2023,”pungkasnya.

Sementara itu Kasubdit Regident Sumut, AKBP M Aritonang, Sosialisasi Pelaksanan Keputusan Gubernur Sumatera Utara Nomor: 188.44/3340/KTPS/2023 tersebut adalah implementasi pelaksanaan peraturan gubernur untuk membebaskan denda pajak kenderaan bermotor (pemutihan) yang dimulai Senin, 29 Mei 2023 sampai Agustus 2023.

“Tiga instansi utama yang dipercayai mengawasi Samsat akan berupaya menaikkan pendapatan PAD dari sektor pajak kenderaan bermotor. Dimana kita sama sama ketahui bahwa sampai saat ini masih banyak masyarakat yang belum sadar pajak dan tidak membayar pajak kenderaan bermotor mereka. Target kita dengan adanya pemutihan pajak kenderaan diharapkan semakin banyak lagi warga yang membayarkan pajak kenderaan mereka di tahun 2023 ini,”ujarnya.

Tamrin Silalahi ST.,MM kepala PT Jasa Raharja Cabang Sumut pada kesempatan itu mengaku masyarakat di Sumatera Utara harus diberi edukasi untuk menjadi warga yang taat terhadap pajak. Pemerintah, sambungnya lagi masih perlu membina agar minset mereka terbuka dan mau membayar pajak kenderaan. ” Jangan hanya menuntut hak sementara kewajiban tidak dilaksanakan dengan baik,”ujarnya.

Program Gubsu dan Dirlantas Provsu harus didukung agar PAD Pemerintah Provinsi Sumut dapat berjalan dengan baik sehingga pembangunan di Sumut pun dapat berjalan.
” Kami selalu siap untuk mensuport. Kami juga memberikan suport membebaskan denda, tujuannya agar bisa bagaimana kepatuhan warga mencapai 75 persen tahun 2023,”sebutnya.

Acara pun dilanjutkan dengan penandatanganan kesepakatan bersama antara Ditlantas Poldasu, Bapenda Sumut dan PT Jasa Raharja ( Tim  )

Kunjungi RS Bhayangkara Tingkat II Medan, Ketum Bhayangkari  Support Pasien

By On Mei 16, 2023

 




Sahabat Polri MEDAN-Ketua Umum Bhayangkari, Juliati Sigit Prabowo, memelakukan kunjungan kerja (kunker) Rumah Sakit Bhayangkara Tingkat II Medan, Jalan Wahid Hasyim, Selasa (16/5/2023).

Kedatangan Ketua umum Bhayangkari beserta rombongan itu disambut Ketua Bhayangkari Daerah Sumut Rita Panca Putra didampingi Karumkit Bhayangkara Kombes Pol Nelson Situmorang, Pamen RS Bhayangkara Medan, Para Dokter RS Bhayangkara Medan dan Manajemen RS Bhayangkara Medan.

Selanjutnya, istri Kapolri itu pun mengecek sejumlah ruangan seperti IGD dan Poliklinik Spesialis juga menjenguk anggota Polres Labusel yang tengah dirawat karena mengalami kecelakaan lalu lintas.

"Pelayanan yang diberikan RS Bhayangkara Tingkat II Medan terhadap anggota Polri, ASN dan keluarga selama mendapat perawatan berjalan sangat baik," ujar Ketua Umum Bhayangkari, Juliati Sigit Prabowo, Selasa (16/5/2023).

"Walau begitu, saya tetap berpesan untuk terus mengoptimalkan pelayanan tambahan di RS Bhayangkara," ujar istri Kapolri tersebut.

Diketahui, Rumah Sakit Bhayangkara Tingkat II Medan segera mengoperasionalkan ruangan IGD yang baru dan ruangan rawat inap baru setelah diresmikan Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak.( Put ).

*Forkopimda Sumut Apel Gelar Pasukan Kunjungan Ibu Negara dan Ibu Wakil Presiden Republik Indonesia*

By On Mei 14, 2023

 


Sahabat Pol MEDAN - Unsur Forkopimda Sumatera Utara menggelar apel gelar pasukan pengamanan HUT Dekranas ke 43 dan HKG PKK ke 51 yang dihadiri langsung oleh Ibu Negara dan ibu Wakil Presiden Republik Indonesia di Lanud Soewondo, Senin (15/5) pagi.

Sebelum memberikan kata sambutan dalam apel gelar pasukan itu, Wakil Gubernur Sumatera Utara Musa Rajekshah, Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak dan Pangdam I Bukit Barisan Mayjen TNI Daniel A Chardin mengecek kesiapan pasukan yang sudah ditentukan mulai dari Polri, TNI dan aparatur pemerintah daerah setempat. 

Wagubsu mengaku kedatangan Ibu Negara Iriana Jokowi dan Ibu Wakil Presiden Republik Indonesia Wury Amin harus berjalan dengan aman tanpa adanya masalah apapun.

"Kita ketahui bersama tahun ini Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara dipercaya dua even nasional yaitu HUT Dekranasda ke 43 dan hari kesatuan gerak (HKG) PKK ke 51. Yang hadir adalah ibu negara (Ibu Iriana) dan Ibu Wakil Presiden Republik Indonesia (Ibu Wury Estu Handayani). Jadi, kegiatan ini harus berjalan dengan aman dan sukses," katanya.


Ijeck mengungkapka Provinsi Sumatera Utara, Kota Medan dipercaya terpilih sebagai tuan rumah harus menciptakan situasi yang aman dan kondusif. Agar mendapatkan kepercayaan kedepannya.

"Sebagai tuan rumah tentu kita harus memberikan kesan yang baik kepada tamu yang hadir. Ini kesempatan kita untuk memperkenalkan Sumateta Utara didunia. Kita harus membangun sinergitas untuk mensukseskan kegiatan ini. Bersama dengan pihak lainnya," tambahnya.

Untuk memastikannya kegiatan berjalan aman dan kondusif serta sukses. Polda Sumatera Utara bersama Kodam I Bukit Barisan melakukan pengamanan yang akan berlangsung selama.

Oleh karena itu untuk memastikannya kegiatan ini berjalan sukses. Polda Sumatera Utara melaksanakan pengamanan bersama Kodam dan pihak lainnya. Ini akan dilakukan 6 hari dimulai 16 sampai 21 Mei 2023. Satuan tugas Polda Sumatera Utara dan kewilayahan dengan mengedepankan preemtif dan preventif dibantu oleh intelijen dan penegakan hukum dengan dibantu instansi terkait" sambungnya.

Pergelaran personel TNI dan Polri harus dilakukan secara optimal untuk pengamanan kegiatan yang sedang berlangsung ini. Harus menempatkan personil gabungan di objek pengamanan guna mengantisipasi gangguan Kamtibmas dengan sasaran berupa orang, benda dan kegiatan.

"Pengamanan ini tidak boleh Sebag kegiatan pengamanan rutin biasa yang dapat menjadikan kita cenderung under estimate dan kurang waspada terhadap semua dinamika perkembangan masyarakat. Perlu untuk melaksanakan mapping kerawanan, kemudian mengolah informasi untuk memprediksi gangguan Kamtibmas yang membutuhkan langkah antisipasi secara tepat," ucapnya.

Wakil Gubernur Sumatera Utara mengaku bahwa kehadiran ibu negara dan ibu wakil Presiden Republik Indonesia ini juga didampingi oleh para pengurus Dekranasda atau istri dari menteri kabinet Indonesia Maju. PKK Pusat, 38 ketua TP PKK Provinsi dan 514 ketua TP PKK kabupaten dan kota se-Indonesia dan delegasi dari negara sahabat.

"Oleh karena itu, kejahatan atau gangguan Kamtibmas sekecil apapun harus kita cegah dan antisipasi karena ketika operasi ini berhasil, akan bersama kepada kesan dan citra positif bagi Provinsi Sumatera Utara, khususnya Kota Medan," kata Wakil Gubernur Sumatera Utara.

Pimpinan apel berharap agar tim yang sudah dibentuk mampu menentukan langkah antisipasi secara pro aktif dan aplikatif serta cara bertindak yang tepat, efektif dan efisien dalam mengatasi berbagai potensi gangguan yang ada sesuai dengan karakteristik kerawanan daerah.

"Seluruh personel, siapkan mental dan fisik serta jaga kesehatan. Niatkan setiap pelaksanaan tugas sebagai ibadah, lakukan deteksi dini dengan memetakan dinamika dan fenomena yang berkembang sebagai langkah antisipasi untuk mencegah aksi yang meresahkan. Tingkatkan kepekaan dan kewaspadaan pengamanan dan antisipasi terhadap kemungkinan terjadinya anti teror yang memanfaatkan momentum," tambahnya.

Selanjutnya, Wakil Gubernur Sumatera Utara ini juga meminta agar pelaksanaan pengamanan harus dilakukan secara profesional dan humanis. Berikan pelayanan terbaik dan lengkapi sarana prasarana dan perlengkapan perorangan yang memadai. Kemudian lakukan penugasan dengan buddy system.

"Mantapkan kerjasama, sinergi dan soliditas kapada seluruh pihak terkait demi keberhasilan operasional. Lakukan pengamanan secara ketat di titik objek pengamanan dan sterilsasikan objek atau lokasi kunjungan. Lakukan rekayasa lalulintas untuk memperlancar Lalulintas dan lakukan penindakan hukum pidana yang menggangu penyelanggara kegiatan," terangnya.

Informasi yang dihimpun, Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo juga diprediksi akan menghadiri kegiatan yang dilakukan ibu negara dan ibu wakil presiden Republik Indonesia.( Tim

Dijanjikan Upah Rp 5 juta, Polda Sumut Limpahkan Kakek Penjual Sabu 20 Kg ke JPU

By On Mei 09, 2023

 


Sahabat Pol MEDAN - Tim Direktorat (Dit) Reserse Narkoba Polda Sumut berhasil mengungkap kasus peredaran narkorba jenis sabu jaringan Sumut-Aceh beberapa waktu.

Dalam pengungkapan itu personel menangkap seorang kakek berinisial MY alias Akob (55) warga Jalan Besar Medan-Banda Aceh  Kompleks Bukit Rata, Desa Alue Awe, Kota Lhokseumawe. Dari tangan tersangka disita barang bukti sabu siap edar seberat 20 kg. 

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengatakan penangkapan terhadap tersangka  MY pada 30 Maret 2023 atas pengembangan penangkapan tersangka MI alias Ibal dan RJ alias Juli pada Minggu 19 Maret 2023 di Desa Teluk bakung, Tanjungpura, Kabupaten Langkat dengan barang bukti sabu seberat 3 kg.

"Dari informasi personel Tim Subdit II Dit Reserse Narkoba Polda Sumut melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap tersangka MY alias Akob di Jalan Besar Medan-Banda Aceh, Kompleks Bukit Rata, Kecamatan Muara Dua, Lhokseumawe," katanya, Selasa (9/5).

Setelah ditangkap, Hadi mengungkapkan personel melakukan pengembangan di Jalan Besar Medan-Banda Aceh, Kompleks BTN Blangraya, Lhokseumawe dan berhasil mendapatkan barang bukti sabu seberat 20 kg.

"Dari keterangan tersangka MY dijanjikan upah Rp5 juta oleh seseorang berinisial A untuk menjemput sabu di pinggir Jalan Lintas Lhokseumawe. Dalam kasus peredaran narkoba itu turut diamankan wanita bernama Era," ungkapnya terhadap tersangka MY alias Akob telah diserahkan ke JPU.

"Berkas perkara tahap II atas tersangka MY alias Akob pada 4 Mei 2023 ke JPU. Penyerahan tersangka ke JPU sebagai bentuk tegas Polda Sumut menangani kasus narkoba," pungkas juru bicara Polda Sumut tersebut.( Tim )

 AKBP Achiruddin Hasibuan Resmi Di PTDH, Kapolda Sumut Bentuk ketegasan Polri

By On Mei 02, 2023



Sahabat Polri MEDAN - Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, menegaskan AKBP Achiruddin Hasibuan melanggar tiga kode etik Polri dan telah selesai dilaksanakan persidangan.

AKBP Achiruddin mendapatkan sanksi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atau dipecat dari institusi Polri karena melanggar tiga kode etik Polri.

Pada pelanggaran pertama, AKBP Achiruddi seharusnya tidak melakukan pembiaran terhadap anaknya melakukan pemberiarn melakukan aniaya terhadap Ken Admiral.

Kedua, melanggar kode etik Polri dengan dipersangkakan Pasal 5, 8, 12 dan 14 dari Perpol Nomor 7 Tahun tentang kepribadian, etika kelembagaan, dan etika kemasyarakatan. Ketiga, sebagai anggota Polri yang tidak sepantasnya membiarkan kejadian itu ada di depan matanya.

"Ketiga etika itu terbukti dilanggar dan terfaktakan. Sehingga majelis komisi kode etik memutuskan kepada saudara AKBPAH untuk dilakukan PTDH," tegasnya, Selasa (2/5) malam.

Panca mengungkapkan, langkah ini dilakukan sebagai bentuk keseriuan Polda Sumut terhadap anggota Polri yang melanggar kode etik maupun pidana.

"Itu sebagai bentuk keseriusan. Teman-teman sekalian saya ingin sampaikan saya tidak pernah bermain terhadap penyimpangan anggota. Terhadap AKBP AH sedang diproses pidana umum Pasal 304 dan 5556 KUHPidana. Sehingga hari ini sudah ditetapkan tersangka kepada yang bersangkutan," ungkapnya. 

Sementara itu, Kabid Propam Polda Sumut, Kombes Pol Dudung menambahkan kalau yang membeberatkan AKBP Achiruddin Hasibuan pernah melakukan 4 kali pelanggaran disipli. "Itu yang memberatkan, sehingga kami melakukan PTDH kepada yang bersangkutan," pungkasnya.( Tim )

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *