Kategori

Subscribe Here!

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

Cari Blog Ini

Diberdayakan oleh Blogger.

Kontributor

Dinas Perhubungan Sumut Menerapkan Peraturan Tidak Jelas dan masyarakat sanagt kecewa

 

Dinas Perhubungan Menerapkan Peraturan yang Tidak Jelas


Sahabat Polri Medan,- Dinas Perhubungan Sumut menerapkan peraturan yang tidak jelas terkait dengan penerbitan surat rekomendasi untuk mengurus pajak kendaraan. Akibatnya sejumlah pemilik kendaraan sangat kecewa berat.

Salah satu pemohon rekomendasi Dishub adalah seseorang yang berinisial AM Pemohon ini kecewa sebab pihak Dishub Sumut tidak Menerbitkan lagi atau melayani permohonan rekomendasi.

” Saya sudah bermohon ke Dishub Sumut untuk mendapatkan surat rekomendasi angkutan umum, namun tidak berhasil,” sebut AM kepada awak media di Medan, Kamis (02/12/2021).

Menurut warga jalan Karakatau Medan ini, rekomendasi Dishub Sumut sangat dibutuhkan untuk membayar pajak kendaraan di Samsat Medan Utara di jalan Putri Hijau Medan.

” Rekomendasi dibutuhkan untuk membayar pajak kendaraan, tapi Dishub Sumut tidak menerbitkannya dengan alasan yang tidak jelas,” sebut AM.

Akibat dari tidak terbitnya surat rekomendasi dari Dishub Sumut, dirinya tidak dapat membayar pajak kendaraan.

” Saya jadi bingung. Untuk membayar pajak kendaraan dibutuhkan surat rekomendasi, tapi Dishub Sumut tidak menerbitkan surat rekomendasi,” ujar.

Sebagai pihak yang membutuhkan surat rekomendasi Dishub Sumut, pria berusia 40 tahun ini berharap adanya solusi dari pihak-pihak terkait atau dari dinas tersebut.

” Saya berharap pihak Pemprov Sumatera Utara mengeluarkan kebijak berkaitan dengan surat rekom ini, agar wajib pajak seperti saya ini dapat dengan mudah untuk membayar pajak kendaraan.( Tim )

Previous
« Prev Post
:)
:(
=(
^_^
:D
=D
|o|
@@,
;)
:-bd
:-d
:p

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *