Polda Sumut Paparkan Pengungkapan Kasus Penggunaan Rapit Bekas Sweb Antigen

By On April 29, 2021



Oleh

Sahabat Polri MEDAN – Penyidik Subdit IV/Tipiter Direktorat (Dit) Reskrimsus Polda Sumut menetapkan 5 tersangka kasus penggunaan stik swab test antigen di Bandara Kualanamu setelah melakukan penyidikan secara intensif.

Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak menjelaskan, kelimanya adalah PC, menjabat sebagai Bisnis Manager Kimia Farma, dan 4 pegawainya, masing masing berinisial DP, SP, MR dan RN.

“Dari hasil penyidikan yang dilakukan, kelimanya kini ditetapkan sebagai tersangka,” jelas Irjen Panca didampingi Pangdam I/BB, Mayjen TNI Hassanudin, Waka Polda, Brigjen Pol Dadang Hartanto dan Direktur Reskrimsus, Kombes JC Nababan kepada wartawan di Lapangan KS Tubun Mapolda Sumut, Kamis (29/4/2021) petang.

Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak mengungkapkan, modus para pelaku adalah dengan mendaur ulang stik swab tes Antingen yang telah digunakan dengan cara mencucinya untuk digunakan kembali di bandara. Dalam sehari, stik daur ulang itu bisa digunakan antara 100 -150 Orang masyarakat yang hendak melakukan perjalanan udara setiap hari ucap kapolda.

“Tentu itu tidak sesuai standar kesehatan,” terangnya.

Kata Panca, praktik ini telah dilakukan sejak Desember 2020 lalu. Kapolda Sumut menaksir selama ini, para pelaku telah mendapatkan keuntungan sekitar Rp1,8 Miliar.

“Yang kita sita Rp 149 Juta. Motif mereka adalah untuk mendapatkan keuntungan,” sebutnya.

Irjen Panca menyebutkan, stik bekas yang digunakan itu didaur ulang di laboratorium Kimia Farma di Jalan Kartini Medan untuk selanjutnya dibawa kembali ke Kualanamu. Irjen Panca mengaku kasus ini juga masih akan dilakukan pengembangan.

“Harusnya stik itu dipatahkan setalah digunakan, tapi ini dibersihkan dan dikemas kembali,” tandasnya.

Karena itu, kelima tersangka akan dijerat dengan UU kesehatan dengan ancaman penjara paling lama 10 tahun dan denda paling banyak Rp 10 miliar selain itu, juga akan dijerat dengan UU perlindungan konsumen, dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun dan denda Rp 2 miliar.

Sementara, tersangka PC ketika diinterogasi Kapolda, mengaku tidak terlibat secara langsung dalam kasus ini. Namun, dia juga tidak menampik mengetahui praktik ini dilakukan.

“Iya, saya mengetahui,” ujarnya.

Sedangkan ketiga saksi yang juga dihadirkan, mengatakan bahwasanya dalam kegiatannya, stik antigen yang digunakan adalah stik yang semua hasilnya negatif.

Selama ini, mereka juga memakai stick bekas, dan baru memakai stik baru jika stick bekasnya habis dan belum didaur ulang ucap salah satu tersangka ketika di suruh bapak kapolda menjelaskan cara pengunaan dan contoh stik bekas yang baru digunakan kembali kepada awak media.( eem )

Bandara Kualanamu di Gerebek Polisi, Diduga Layanan Rapid Test Gunakan Alkes Bekas

By On April 28, 2021




Sahabat Polri Deli Serdang - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Utara menggerebek tempat pelayanan rapid test di Kualanamu International Airport (KNIA), Kecamatan Beringin, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Selasa (27/4/2021) sore.


Informasi diperoleh, penggrebekan itu dilakukan karena ada dugaan alat bekas pakai digunakan dalam pemeriksaan pasien rapid test bagi penumpang penerbangan.

Dari lokasi, petugas menyita sejumlah alat kesehatan diduga bekas pakai yang digunakan untuk rapid test.


Plt Exceutive General Manager (EGM) PT Angkasa Pura II Bandara Kualanamu, Agoes Soepriyanto, membenarkan adanya penggerebekan yang dilakukan di ruang layanan rapid test.


“Ya, infonya tim dari Poldasu melakukan pemeriksaan di area mazzenin tempat pemeriksaan rapid test,” katanya.


Dari hasil penggerebekan itu, Agoes mengungkapkan ada lima yang diamankan, termasuk bagian kasir, administrasi serta beberapa petugas kesehatan.


“Untuk sementara lokasi pelayanan rapid test ditutup. Kita menghimbau kepada warga yang hendak bepergian melalui Bandara Kualanamu agar melakukan rapid test di tempat lain,” pungkasnya.( Eem )

Pungli di Kelurahan bukan Barang Baru, JMI Sumut siap dukung Langkah-Langkah Walikota Medan dalam Memberantas Pungli

By On April 23, 2021



Sahabat Polri Medan  - Berita tentang adanya dugaan pungli di kantor Lurah di Kota Medan sudah bukan barang baru lagi, inilah jadi pioritas utama Walikota Medan Bobby Afif Nasution dalam memberantas Pungli dijajaran Pemko Medan.


Warga Medan tidak sedikit yang mengeluh saat mengurus surat-surat di kantor Lurah melalui Kepala Lingkungan yang diduga anak mainnya menentukan harga dengan dipatokkan (ditentukan) dengan dalil atau kalau tak segini ataupun tak segitu, maka Lurah tak mau menandatangani berkas warga. Ini sudah penyakit namanya yang perlu dibrantas,”  disela-sela acara Berbuka Puasa Bersama menyikapi dicopotnya Hermanto Lurah Sidorame Timur Kecamatan Medan Perjuangan terkait Pungutan Liar (Pungli), Jum’at (23/4/2021) malam.


Hermanto itu, hanya sebagian kecil dari apa yang terjadi di jajaran Kelurahan di Kota Medan. Tindakan Walikota Medan Bobby Afif Nasution sudah benar, karena tindakan oknum Lurah tersebut sudah menyalah, apalagi dalam situasi sulit seperti ini, negara saja sudah kewalahan menghadapi Covid 19. Enak-enaknya sang Lurah dan Staf Kelurahan maupun Kepala Lingkungan yang sudah digaji negara memungut uang saat warga mengurus surat-surat.


Negara sampai saat ini terus menyantuni rakyatnya dengan memberikan bantuan-bantuan beraneka ragam agar rakyat tidak serta merta mengalami masalah besar soal keuangan dalam menghadapi Pandemi saat ini.


Seharusnya aparatur terendah di Kelurahan maupun di Kecamatan  membantu program Pemerintah Pusat sehingga rakyat tidak menjerit. Jadi pelayan Abdi Negara untuk warganya dengan baik, bukan sebaliknya.


Untuk itu, Kami dari masyarakat Sumut mendukung sepenuhnya langkah-langkah yang diambil Bobby Afif Nasution Walikota Medan saat ini. Pioritas utama adalah membersihkan oknum-oknum Abdi Negara yang berada dilingkungan Pemko Medan dari kebiasaan jelek yakni uang haram dianggap sebagai uang masuk seperti Pungli.


Kita sama-sama membantu program kerja Walikota Medan  Bobby Afif Nasution dan bagi siapapun Abdi Negara yang berdinas di Jajaran Pemko Medan yang melakukan Pungli, secepatnya laporkan ke Sekretariat JMI Sumut di Jalan Bilal Ujung No. 214 C Medan Timur, agar JMI Sumut secepatnya membuat laporan ke Walikota Medan bila perlu ke pihak penegak hukum guna Kota Medan yang kita cintai ini menjadi kota bersih terbebas dari KKN (Korupsi, Kolusi dan Nepotisme).


Harapan kami kepada Walikota Medan Bobby Afif Nasution, agar terus melakukan investigasi disetiap Kelurahan maupun di kantor kecamatan serta  di kantor-kantor Dinas dibawah naungan Pemko Medan dan mendengar langsung keluhan warga agar kiranya dapat menjerat oknum-oknum nakal yang suka melakukan Pungli dilingkungan.( eem/Tim )

Kapolda Sumut dan Pangdam I/BB Dukung Penuh PSU 3 Kabupaten dengan Berikan Jaminan Keamanan

By On April 20, 2021

 


Sahabat Polri MADINA - Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak bersama Pangdam I/BB Mayjen TNI Hasanuddin, mendukung penuh pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang) Pilkada di Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Labuhanbatu dan Labuhanbatu Selatan, berjalan aman dan kondusif.


Demikian hal itu disampaikan saat Kapolda Sumut bersama Pangdam I/BB melakukan pengecekan kesiapsiagaan personil TNI-Polri di 3 TPS di Kabupaten Mandailing Natal.


“Kunjungan ini kami laksanakan untuk mengecek kesiapan personil TNI-Polri melaksanakan pengamanan jelang pelaksanaan PSU (Pemungutan Suara Ulang) Pilkada di Kabupaten Mandailing Natal sekaligus ramah tamah dengan para perangkat TPS juga masyarakat," kata Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, Rabu (21/4).


Usai mengecek kesiapan PSU, Kapolda Sumut bersama Pangdam I/BB berkunjung ke Mako Kompi Senapan B Yonif 123 Rajawali dan Mako Polres Madina untuk bersilaturahim dan ramah tamah dengan keluarga besar TNI-Polri.


Kedatangan Kapolda Sumut dan Pangdam I/BB disambut dengan laporan situasi kamtibmas oleh Kapolres Madina dan Danki Senapan B Yonif 123 Rajawali.


"Ini sebagai wujud nyata kekompakan dan kebersamaan kami dalam menjaga keutuhan NKRI, khususnya pada pengamanan PSU (Pemungutan Suara Ulang) di Kabupaten Mandailing Natal, Labuhan Batu dan Labusel agar berjalan dengan aman dan damai juga kondusif," kata Pangdam I/BB, Mayjen TNI Hasanuddin.


Pangdam I/BB berharap kepada masyarakat Kabupaten Mandailing Natal khususnya di Desa Bandar Panjang Tuo dan Desa Kampung Baru dapat menggunakan hak suaranya dengan bijak.


"Pilihan boleh berbeda tetapi kita tetap satu. Tidak boleh terpecah-belah, siapapun yang menang nantinya, itulah suara rakyat. Mari kita dukung pemerintahan yang terpilih dengan cara menjaga kamtibmas yang aman dan kondusif, agar program pembangunan untuk memajukan daerah tercapai," harapnya.


Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, menjelaskan 1.175 personil BKO sudah tiba di Labuhan Batu dan mulai hari ini akan langsung ditempatkan di TPS serta lokasi-lokasi yang sudah ditentukan oleh Kapolres selaku penanggungjawab BKO.


"Tugas personil ini nantinya akan memback-up satuan kewilayahan Pra, Pada saat dan Pasca PSU hingga batas waktu yang betul-betul kondusif," pungkasnya.( Tim )

Polrestabes Medan Gelar Deklarasi Tolak Narkoba Menuju Sumut Bersinar dan Pemusnahan Narkoba

By On April 14, 2021

 



“Mari kita bersinergi dalam memberantas Narkoba di Kota Medan. Mohon didukung oleh rekan-rekan sekalian, niscaya kita bisa memberantas Narkoba,” ungkapnya saat menggelar acara Deklarasi Tolak Narkoba Menuju Sumut Bersinar (Bersih, Bebas Narkoba) yang dirangkai dengan pemusnahan barang bukti Narkoba di halaman Mako Polrestabes Medan, Rabu (14/04/2021) petang tadi.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Walikota Medan Bobby Nasution bersama dengan Ketua DPRD Kota Medan Hasyim SE dan para unsur Forkopimda lainnya seperti perwakilan dari pimpinan TNI. Selain itu juga turut serta hadir Kasatres Narkoba Polrestabes Medan Kompol Oloan Siahaan SIK MH bersama dengan para Kanit sejajaran Sat Res Narkoba Polrestabes Medan, diantaranya tampak hadir Kanit 1 AKP Paul Simamora, Kanit 2 Iptu Arjuna Bangun, beserta dengan Kanit 3 Iptu Irwanta Sembiring SH MH juga ikut serta hadir dalam acara tersebut.

Dikesempatan ini, Kapolrestabes Medan menjelaskan bahwa bisnis Narkoba, merupakan bisnis paling menggiurkan, tidak hanya bagi pelaku Narkobanya saja, akan tetapi juga bagi aparat penegak hukum.

“Bisnis Narkoba ini memang sangat menggiurkan, termasuk bagi kami sebagai aparat penegak hukum ketika dalam penanganan kasus Narkoba ini,” ucapnya

Berdasarkan pantauan di lokasi, usai Deklarasi Tolak Narkoba Menuju Sumut Bersinar (Bersih, Bebas Narkoba), kegiatan kemudian dilanjutkan dengan memusnahkan barang bukti Narkoba.

Adapun barang bukti Narkoba yang dimusnahkan berupa 69,6 Kg ganja dan 26,7 Kg sabu. Seluruh barang bukti tersebut dimusnahkan dengan menggunakan mesin Incenerator.

Di mana, jumlah barang bukti yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil tangkapan Polrestabes Medan dalam kurun waktu 3 bulan lebih. Yakni dimulai Bulan Januari hingga 12 April 2021 dengan jumlah 604 kasus dengan jumlah tersangkanya sebanyak 770 orang.

Sementara itu, Pemerintah Kota (Pemko) Medan dukung kepolisian Polrestabes Medan untuk menindak dengan keras dan tegas atas peredaran narkotika jenis sabu, pil ekstasi dan daun ganja kering di Kota Medan sampai keakar-akarnya. Sehingga peredaran narkoba di Kota Medan ini semakin kecil.

Demikian dikatakan, Walikota Medan Bobby Afifi Nasution saat menghadiri deklarasi Bersih Narkoba (Bersinar) di laman Mapolrestabes Medan, pada Rabu (14/4/2021) sore hari tadi.

Walikota Medan ini juga mengaku kagum dengan kiprah Satuan Narkoba Polrestabes Medan yang begitu tercepat dalam mengungkap kasus Narkoba sepanjang bulan Januari – April 2021 itu, berhasil menangkap 604 orang sebagai pengedar maupun kurir yang telah dijebloskan ke penjara

Tentunya dengan keberhasilan itu, Polrestabes Medan dapat terus berperan aktif dalam menciptakan rasa aman di masyarakat

“Saya harapkan elemen masyarakat juga harus membantu peran Polrestabes Medan dalam menciptakan rasa aman di masyarakat, ” papar Walikota Medan tersebut yang juga sekaligus sebagai Mantu Presiden Jokowi ini.

Begitu juga kepada generasi anak bangsa yang banyak di Kota Medan harus menjauhi narkoba. “Kita terus bergerak mensosialisasikan bahaya narkoba di masyarakat. Narkoba menghancurkan masa depan anak bangsa Indonesia, ” tuturnya.( Put/fad )

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *