Sahabat Polri, Medan – Mengingat maraknya peredaran dan bertambahnya pecandu pengguna narkoba maka sudah saatnya kepolisian membuat terobosan baru untuk membantu memerangi maraknya peredaran gelab Narkoba, untuk itu Kepolisian Republik Indonesia.Kamis (10/9/2020)
Polda Sumut dalam hal ini Ditresnarkoba Sumut menghimbau kepada seluruh masyarakat agar memberikan informasi terkait penyalah gunaan dan peredaran gelap Narkoba serta pengaduan masyarakat juga sebagai sarana atau wadah untuk menampung dan meningkatkan peran serta masyarakat dalam memberantas peredaran Narkoba, informasi menjadi hal yang sangat penting, sebab dengan mengelola sebuah informasi pada akhirnya dapat membuahkan hasil yang maksimal.
Seputar hal itu Ditresnarkoba Polda Sumut Kombes Pol Robert Da Costa dalam keterangannya mengatakan bahwa pihaknya membuka akses bagi masyarakat untuk memberikan informasi yang dimiliki, terkait adanya penyalah gunaan Narkoba khususnya yang beredar di Wilayah Provinsi Sumatera Utara.
“Ya hotline tersebut memudahkan masyarakat untuk dapat langsung memberikan informasi penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba serta pengaduan masyarakat,” ucap Robert Da Costa kepada wartawan di Mapoldasu,dengan mengatakan bahwa Polda Sumut telah menyediakan call center yang melayani 24 jam penuh.
Untuk masyarakat yang ingin melapor atau mengadukan serta memberikan informasi penting perihal peredaran gelap Narkotika di wilayah Provinsi Sumut Call Center ini disediakan untuk menjawab tingginya kesadaran dan keinginan masyarakat dalam membantu Kepolisian Daerah Sumatera Utara terkait hal pemberantasan dan penindakan peredaran barang haram narkoba dan melayani pengaduan masyarakat.( Putra )
« Prev Post
Next Post »