“OPERASI ZEBRA TOBA 2025”, Polda Sumut Tekankan Profesionalitas, Humanisme, dan Transparansi Penegakan Hukum

By On November 17, 2025

 

Sahabat Pol MEDAN – Polda Sumatera Utara menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Kewilayahan “Zebra Toba 2025” di Lapangan KS Tubun Mapolda Sumut, Senin (17/11/2025). Apel dipimpin oleh Wakapolda Sumut Brigjen Pol. Rony Samtana, S.I.K., M.T.C.P., yang hadir mewakili Kapolda Sumut Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H.

Apel tersebut dihadiri jajaran Forkopimda dan berbagai instansi terkait, mulai dari TNI, Jasa Marga, Jasa Raharja, Satpol PP, Dishub Provsu, hingga PT JMKT. Seluruh unsur yang terlibat menegaskan kesiapan penuh dalam mendukung pelaksanaan operasi yang akan berlangsung selama 14 hari, mulai 17 hingga 30 November 2025.

Dalam amanat Kapolda Sumut yang dibacakan Wakapolda, disampaikan bahwa situasi keamanan dan keselamatan lalu lintas di Sumatera Utara masih memerlukan perhatian serius. Meski terjadi perbaikan dibanding tahun sebelumnya, potensi kerawanan tetap tinggi.

Data Kamseltibcarlantas Januari–Oktober 2025 menunjukkan:

- 73.335 pelanggaran lalu lintas, turun 39 persen dari tahun 2024.

- 5.475 kecelakaan lalu lintas, turun 3,5 persen dari periode sebelumnya.

“Meskipun terdapat perbaikan, data ini menunjukkan bahwa potensi kerawanan lalu lintas masih cukup tinggi dan memerlukan langkah strategis serta upaya berkelanjutan dalam mewujudkan keselamatan berlalu lintas,” tegas Kapolda dalam amanatnya.

Operasi Zebra Toba 2025 melibatkan total 1.528 personel, terdiri dari 100 personel Satgas Polda Sumut dan 1.428 personel Satgas Polres jajaran

Operasi tahun ini mengusung tema “Terwujudnya Kamseltibcarlantas yang Aman, Nyaman, dan Selamat Menjelang Pelaksanaan Ops Lilin 2025.”

Apel gelar pasukan bertujuan memastikan kesiapan personel, sarana prasarana, serta penguatan sinergi lintas sektoral.

Kapolda Sumut menegaskan pentingnya pelaksanaan operasi yang humanis dan transparan sejalan dengan Reformasi Polri.

Beberapa arahan penting Kapolda:

- Penegakan hukum mengedepankan ETLE serta penindakan secara modern.

- Pelanggaran tertentu cukup diberikan teguran, selama masih dapat dibina.

- Seluruh kegiatan harus sesuai SOP, mulai preemtif, preventif, hingga penindakan.

- Tidak ada toleransi bagi personel yang melakukan penyimpangan atau kontra produktif.

“Saya tegaskan, jangan sampai tindakan yang tidak sesuai prosedur mencederai kepercayaan publik dan menghambat tujuan mulia operasi,” kata Kapolda dalam amanat yang dibacakan Wakapolda.

Kapolda juga mengajak seluruh personel menjadikan pelaksanaan operasi sebagai momentum mendekatkan diri kepada masyarakat melalui edukasi yang berkesinambungan. Tujuannya, meningkatkan kesadaran berlalu lintas masyarakat Sumut.

“Mari kita wujudkan operasi yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan. Keberhasilan menciptakan Kamseltibcarlantas adalah wujud nyata pengabdian kita kepada bangsa dan negara.”

Operasi Zebra Toba menjadi langkah awal penguatan kesiapan Polda Sumut menjelang Ops Lilin 2025. Harapannya, operasi ini mampu memberikan dampak nyata dengan menekan pelanggaran, menurunkan kecelakaan, dan membangun budaya tertib lalu lintas di masyarakat.

Mengakhiri amanat, Kapolda Sumut menyampaikan doa agar seluruh personel diberi perlindungan dan keselamatan dalam menjalankan tugas.

“Semoga Tuhan Yang Maha Kuasa memberikan kekuatan kepada kita semua dalam melanjutkan pengabdian terbaik bagi masyarakat, bangsa, dan negara.”( Tim )

Buron Tiga Tahun, Bandar Sabu Ditangkap Satresnarkoba Polres Padang Lawas di Medan

By On November 09, 2025

 

Sahabat Pol PADANG LAWAS – Setelah tiga tahun menjadi buronan, seorang bandar narkotika jenis sabu berinisial AHSH (28) akhirnya ditangkap oleh Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Padang Lawas (Satresnarkoba Polres Palas), Polda Sumatera Utara.

Pelaku yang berprofesi sebagai wiraswasta dan berdomisili di Lingkungan III, Kelurahan Pasar Sibuhuan, Kecamatan Barumun, Kabupaten Padang Lawas, berhasil diamankan di Lapangan Merdeka, Kecamatan Medan Timur, Kota Medan, pada Kamis (6/11/2025) sekitar pukul 00.30 WIB.

Penangkapan terhadap AHSH merupakan hasil kerja keras dan keseriusan jajaran Polres Padang Lawas dalam menindaklanjuti jaringan peredaran gelap narkotika di wilayah Sumatera Utara. Dalam operasi ini, petugas juga menyita dua unit telepon genggam yang digunakan pelaku untuk berkomunikasi dengan jaringan narkoba.

Kapolres Padang Lawas AKBP Dodik Yuliyanto, S.I.K., melalui Kasat Resnarkoba Polres Palas Iptu Parlin Azhar Harahap, S.H., M.H., pada Minggu (9/11/2025) menjelaskan bahwa pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang menyebut keberadaan AHSH di Kota Medan.

“Menindaklanjuti informasi tersebut, empat personel Satresnarkoba Polres Palas yang dipimpin langsung oleh saya bersama Kanit I Ipda Astoedin Sihotang bergerak cepat menuju Kota Medan untuk melakukan penyelidikan,” jelas Iptu Parlin Azhar Harahap.

Setelah melakukan pengintaian, tim akhirnya berhasil mengamankan pelaku yang tengah bersantai di kawasan Lapangan Merdeka.

Dari hasil interogasi, AHSH mengakui telah menjadi bandar narkotika jenis sabu selama sekitar tiga tahun. Ia mengaku mendapatkan pasokan sabu dari dua orang bandar di daerah Tanjung Balai berinisial R dan O, kemudian mengedarkannya di wilayah Kabupaten Padang Lawas.

Pelaku terakhir kali mengedarkan sabu pada Senin (9/5/2025) sekitar pukul 23.30 WIB di salah satu kamar hotel di kawasan Banjar Raja, Sibuhuan, dengan total sabu yang diedarkan mencapai 1 kilogram.

Dalam pengembangan sebelumnya, salah satu pengedar jaringan AHSH berinisial SMH telah lebih dulu ditangkap Satresnarkoba Polres Palas pada Selasa (10/5/2025) di rumah kontrakannya di Sibuhuan Julu dengan barang bukti sabu seberat 96,18 gram.

Saat tim melakukan pengejaran ke kamar hotel tempat AHSH beroperasi, pelaku sudah melarikan diri. Dari kamar tersebut ditemukan bungkus plastik narkotika merk Guanyinwang, sejumlah plastik klip kosong, pisau cutter, dan sendok kecil yang digunakan untuk membagi sabu.

Setelah tiga tahun dalam pelarian, AHSH akhirnya tak berkutik di tangan aparat Satresnarkoba Polres Padang Lawas. Berdasarkan hasil gelar perkara, AHSH ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana narkotika dan kini telah ditahan di RTP Polres Palas.

“Tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2), subsider Pasal 112 ayat (2), subsider Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” tegas Kasat Resnarkoba Iptu Parlin Azhar Harahap.

Sementara itu, Ps. Kasubsi Penmas Polres Palas Bripka Ginda K. Pohan menambahkan, seluruh barang bukti dan pelaku telah diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut.

“Pelaku dan barang bukti telah dibawa ke Mapolres Padang Lawas. Saat ini penyidik tengah melakukan pemeriksaan mendalam untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika lainnya,” pungkasnya.( Tim )

Berantas Narkoba Tanpa Kompromi, Polres Simalungun Bekuk Empat Pelaku, Amankan Sabu 37 Gram

By On November 09, 2025

 


Sahabat Pol SIMALUNGUN - Dengan wajah tanpa rasa penyesalan sedikitpun, seorang bandar sabu-sabu akhirnya ringkus oleh Polda Sumut melalui Satuan Narkoba Polres Simalungun dalam operasi pemberantasan narkotika yang sejalan dengan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto. Dalam aksi penggerebekan di sebuah rumah di Huta 3 Gajing Jaya, Kecamatan Gunung Maligas, Kabupaten Simalungun, pada Jumat sore, 7 November 2025, sekira pukul 18.00 WIB, petugas berhasil menggulang jaringan bandar narkoba dengan mengamankan empat pelaku sekaligus menyita sabu-sabu dalam jumlah besar seberat 37,29 gram yang kini tidak berkutik di hadapan hukum.

Saat dikonfirmasi pada Minggu, 9 November 2025, sekira pukul 11.00 WIB, Kepala Satuan Narkoba Polres Simalungun AKP Henry Salamat Sirait, S.IP., S.H., M.H., menegaskan bahwa pemberantasan narkoba merupakan bagian dari komitmen Polri dalam mendukung program pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, khususnya dalam mewujudkan Indonesia yang bersih dari narkoba.

"Jaringan bandar narkoba ini dikenal licin, namun saat ini mereka tidak berkutik. Kita akan proses sesuai prosedur, kita akan kembangkan jaringan di atasnya yang berkaitan ataupun jaringan-jaringan narkoba lainnya," ucap Kasat Narkoba Henry Salamat Sirait dengan penuh ketegasan dalam menjalankan tugas profesional Polri.

Kasat Narkoba menegaskan tidak ada kompromi dalam penegakan hukum terhadap pelaku kejahatan narkotika. "Tidak ada negosiasi bagi kami kepada semua pelanggar narkoba. Kami akan kejar, kami akan berantas, kami untuk masyarakat. Ini sejalan dengan Asta Cita Presiden Prabowo yang menjadikan pemberantasan narkoba sebagai prioritas nasional," ujar AKP Henry Salamat Sirait menunjukkan komitmen kuat dalam mendukung visi pemerintahan baru.

Operasi penggulungan jaringan bandar narkoba ini bermula dari kepedulian masyarakat yang melaporkan aktivitas mencurigakan. Pada Jumat, 7 November 2025, sekira pukul 17.00 WIB, personil Sat Narkoba Polres Simalungun mendapatkan informasi dari masyarakat yang memberitahukan bahwa di Huta 3 Gajing Jaya, Kecamatan Gunung Maligas, Kabupaten Simalungun sering terjadi transaksi dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

"Mendapat informasi tersebut, personil melakukan penyelidikan dan pengintaian ke seputaran lokasi dimaksud. Pada pukul 18.00 WIB, personil melakukan penggerebekan di sebuah rumah dan berhasil mengamankan empat orang laki-laki," ungkap Kasat Narkoba menjelaskan strategi operasi yang terencana dan terkoordinasi.

Keempat pelaku yang berhasil diamankan menunjukkan sikap yang berbeda-beda, namun yang paling mencuri perhatian adalah sikap bandar utama yang tampak tanpa penyesalan. Andri Satria alias Gabus (37 tahun), seorang wiraswasta beralamat di Huta 3 Gajing Kahean Nag. Gajing Jaya, Kecamatan Gunung Maligas, Kabupaten Simalungun, merupakan bandar utama yang mengendalikan jaringan peredaran narkoba di wilayah tersebut. Ketiga pelaku lainnya adalah Andri Afriadi alias Bobo (33 tahun) dari Huta Bandar Tongah, Kecamatan Pematang Bandar, Suhendro (46 tahun) dari Huta 4 Humu-Mung Nag. Bandar Malela, dan Suhendra (41 tahun) dari Huta 4 Hamu-Mung Nag. Gajing Jaya, Kecamatan Gunung Maligas.

Dalam penggerebekan tersebut, petugas menemukan barang bukti dalam jumlah yang sangat besar. Dari bandar utama Andri Satria alias Gabus, petugas mengamankan satu bungkus plastik klip besar berisi sabu, sembilan bungkus plastik klip sedang berisi sabu, dan 43 bungkus plastik klip kecil berisi sabu dengan berat total brutto 31,42 gram. Selain narkotika, ditemukan pula alat-alat untuk mendukung operasi penjualan seperti satu unit handphone Android merek Oppo warna biru, empat bal plastik klip kosong, satu unit timbangan digital, satu buah notes berisi catatan hasil penjualan, uang tunai hasil penjualan sebesar Rp 410.000, dan dua buah kotak warna putih.

Dari pelaku Andri Afriadi alias Bobo diamankan delapan bungkus plastik klip kecil berisi sabu dengan berat brutto 2,38 gram. Dari Suhendro disita dua bungkus plastik klip sedang berisi sabu dengan berat brutto 2,21 gram dan satu unit handphone Android merek Vivo. Sementara dari Suhendra ditemukan satu buah kaca pirex berisi lekatan sabu dengan berat brutto 1,28 gram, satu buah botol Yakult, dua buah pipet plastik, dan satu unit handphone merek Oppo warna hitam.

"Selanjutnya personil melakukan penggeledahan dan menemukan barang bukti narkotika jenis sabu dari masing-masing pelaku. Saat diinterogasi, pelaku Andri Afriadi alias Bobo, Suhendra, dan Suhendro mengakui sabu tersebut milik mereka yang diperoleh dari Andri Satria alias Gabus," ungkap Kasat Narkoba membongkar jaringan yang terorganisir.

Dari hasil interogasi lebih lanjut, terungkap fakta bahwa bandar utama memiliki pemasok yang lebih besar. "Kemudian dilakukan interogasi terhadap Andri Satria alias Gabus bahwa narkotika tersebut memang miliknya yang diperoleh dari seseorang bernama BW yang berdomisili di Gondang, Kecamatan Bandar Tengah," ungkap Kasat Narkoba yang akan terus mengembangkan kasus untuk membongkar jaringan yang lebih luas.

Yang mengejutkan, menurut Kasat Narkoba, bandar utama Andri Satria alias Gabus menunjukkan sikap tanpa penyesalan saat ditangkap dan diinterogasi, menunjukkan arogansi pelaku kejahatan narkotika yang merasa kebal hukum. Namun kini, dengan barang bukti yang lengkap dan pengakuan yang jelas, pelaku tidak berkutik menghadapi proses hukum yang akan dijalaninya.

Keempat pelaku saat ini telah diamankan di Mapolres Simalungun dan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) atau Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun penjara.( Tim )

 Safari Kebangsaan Polri untuk Masyarakat dan Doa untuk Negeri di Polres Asahan Wujudkan Kedamaian dan Persatuan

By On November 07, 2025


Sahabat Pol ASAHAN – Dalam semangat mempererat silaturahmi serta menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat, Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) melalui Polres Asahan menggelar kegiatan Safari Kebangsaan “Polri untuk Masyarakat dan Doa Polri untuk Negeri” di Aula Wira Satya Polres Asahan, Jumat (7/11/2025).

Kegiatan ini menghadirkan KH. Akhmad Khambali, S.E., M.M., yang juga dikenal sebagai pendiri Majelis Silaturahmi Ulama dan Umaro (MSUU), bersama tim dari Dit Binmas Polda Sumut. Acara berlangsung penuh khidmat dan dihadiri oleh para tokoh lintas agama, masyarakat, dan pemuda dari berbagai unsur di Kabupaten Asahan.

Kapolres Asahan AKBP Revi Nurvelani, S.H., S.I.K., M.H. dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya Safari Kebangsaan ini sebagai bagian dari upaya Polri mendekatkan diri kepada masyarakat dan memperkuat nilai-nilai kebangsaan.

“Melalui Safari Kebangsaan ini, kita ingin meneguhkan komitmen bersama menjaga keutuhan bangsa, mempererat kerukunan umat beragama, serta memperkuat sinergi antara Polri dan seluruh elemen masyarakat dalam menjaga situasi kamtibmas yang kondusif di Asahan,” ujar Kapolres.

Dalam kesempatan tersebut, Polres Asahan juga menyerahkan santunan dan paket sembako kepada anak yatim serta 200 warga undangan yang hadir. Kegiatan ini menjadi wujud nyata kepedulian Polri terhadap sesama, sekaligus mempertegas bahwa Polri hadir tidak hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.

Acara dilanjutkan dengan ceramah kebangsaan oleh KH. Akhmad Khambali, S.E., M.M. yang mengingatkan pentingnya menjaga persatuan bangsa serta bijak dalam menyikapi arus informasi di era digital.

“Kita harus menolak segala bentuk berita hoaks, menjauhi narkoba, dan menjauhkan diri dari praktik perjudian yang dapat merusak moral dan persaudaraan bangsa. Indonesia akan kuat jika rakyatnya bersatu dalam doa dan kebaikan,” ujar KH. Khambali dalam tausiyahnya.

Sementara itu, doa bersama yang dipimpin oleh Kyai Muhtarom, S.Ag. menutup kegiatan dengan penuh kekhusyukan, mendoakan agar bangsa Indonesia senantiasa diberkahi keamanan, kedamaian, dan kemakmuran.

Kegiatan Safari Kebangsaan ini juga dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat, di antaranya Ketua MUI Kabupaten Asahan, Ketua FKUB, Ketua NU, Ketua Da’i Kamtibmas, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, pengurus Bhayangkari, mahasiswa Cipayung Plus, pengemudi ojek online, ormas dan komunitas masyarakat lainnya.

Melalui kegiatan ini, tercipta suasana harmonis dan cooling system yang efektif dalam menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif. Polres Asahan berhasil mempererat sinergitas dengan masyarakat sekaligus menyampaikan pesan moral untuk bersama-sama menolak hoaks, menjauhi narkoba, dan memerangi judi.( Tim )

Pimpin Apel Gabungan, Kapolda Sumut Tegaskan Pentingnya Profesionalisme dan Menjaga Marwah Polri

By On November 02, 2025

 

Sahabat Pol Medan, Senin (3/11/2025) — Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H., memimpin apel gabungan personel Polda Sumut di Lapangan Depan Mako Polda Sumut, Senin (3/11/2025). Apel tersebut diikuti oleh para Pejabat Utama (PJU), Pamen, Pama, Bintara, Tamtama, serta ASN Polda Sumut.

Dalam arahannya, Kapolda Sumut menyampaikan tiga poin penting kepada seluruh peserta apel.

Pertama, Kapolda menyampaikan pesan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto yang menekankan bahwa Polri merupakan institusi yang berbeda dibandingkan kepolisian di negara-negara lain.

“Presiden menyampaikan bahwa Polisi Indonesia berbeda dengan polisi di Eropa, Amerika, maupun Asia lainnya. Polri adalah satu-satunya kepolisian yang diberikan tanggung jawab luas — mulai dari penanganan SPPG, MBG, hingga hadir langsung di tengah masyarakat membantu petani menanam jagung,” ujar Irjen Pol Whisnu.

Kedua, Kapolda Sumut mengingatkan agar seluruh personel menjalankan tugas dengan baik selama masih diberikan kepercayaan oleh masyarakat dan negara.

“Laksanakan tugas pokok dan fungsi dengan profesional, bertanggung jawab, dan sepenuh hati. Jika kita mensyukuri amanah ini dan melaksanakannya dengan baik, maka masyarakat dan pemerintah akan terus mempercayai Polri,” tegasnya.

Ketiga, Kapolda menekankan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) sebagai tugas pokok yang memerlukan kesungguhan dan komitmen tinggi.

“Menjaga Kamtibmas bukan pekerjaan mudah, dibutuhkan keseriusan dan tanggung jawab. Jangan nodai marwah dan nama baik Polri. Hargai setiap usaha dan kerja keras rekan-rekan kita, jangan cemari dengan perbuatan yang bisa merusak citra institusi,” pesan Kapolda.

Mengakhiri kegiatan apel, Kapolda Sumut menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh personel Polri dan ASN di lingkungan Polda Sumut yang telah melaksanakan tugas dengan baik.

“Terima kasih kepada seluruh PNPP, baik Polri maupun ASN Polri, yang telah bekerja dengan sungguh-sungguh dan berdedikasi tinggi,” tutup Irjen Pol Whisnu.( Tim )

Polsek Medan Baru Ungkap Komplotan Begal Sadis, 3 Pelaku Ditangkap sudah 14 Kali Beraksi di Medan

By On Oktober 28, 2025

 


Sahabat Pol MEDAN – Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) melalui Polsek Medan Baru yang merupakan bagian dari Polda Sumatera Utara berhasil mengungkap jaringan pelaku kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat. Empat pemuda yang kerap beraksi menggunakan senjata tajam, diketahui telah 14 kali melakukan pembegalan di berbagai titik di Kota Medan.

Kapolsek Medan Baru, Kompol Hendrik F. Aritonang, menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja keras tim yang terus melakukan penyelidikan terhadap sejumlah laporan masyarakat.

“Dari hasil interogasi, tersangka mengaku sudah berulang kali melakukan aksi begal dan pencurian sepeda motor. Total ada 14 lokasi kejadian yang telah kami identifikasi,” ujar Kompol Hendrik dalam konferensi pers, Selasa (28/10/2025).

Para pelaku biasanya beraksi secara berkelompok pada malam hari di lokasi-lokasi sepi. Aksi terakhir mereka terjadi pada Sabtu dini hari, 25 Oktober 2025, di Taman Beringin, Jalan Sudirman, Kota Medan, di mana korban bernama Ridho (21) menjadi sasaran karena menolak menyerahkan sepeda motornya.

Tiga pelaku telah berhasil diamankan petugas, masing-masing berinisial Dafa Aulia Tampubolon (20), FA (17), dan VA (17). Sementara satu pelaku lainnya, berinisial D, masih dalam pengejaran.

Dari hasil pemeriksaan, Dafa diketahui merupakan residivis kasus serupa. Komplotan ini beroperasi di sejumlah wilayah seperti Jalan DI Panjaitan, Gatot Subroto, Ayahanda, Sei Belutu, Amir Hamzah, Sei Muara, Darussalam, hingga Wahid Hasyim.

“Dari tiga orang yang ditangkap, tersangka berinisial DAT alias Dafa merupakan residivis. Mereka beraksi di banyak tempat dan selalu membawa senjata tajam,” jelas Hendrik.

Dalam satu malam, para pelaku bahkan bisa beraksi hingga tiga kali. Sepeda motor hasil kejahatan dijual di pasaran gelap seharga sekitar Rp3 juta per unit, dan hasilnya digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, termasuk membeli narkoba.

“Uang hasil penjualan motor digunakan untuk kehidupan mereka, sebagian dipakai untuk membeli narkoba,” ungkapnya.

Polsek Medan Baru saat ini masih memburu satu pelaku yang melarikan diri serta menelusuri jaringan penadah kendaraan hasil kejahatan tersebut.

Kompol Hendrik menegaskan, berdasarkan atensi Kapolda Sumut pihaknya berkomitmen untuk terus meningkatkan patroli, memperkuat pengawasan di wilayah rawan, dan menindak tegas pelaku kejahatan yang mengganggu ketertiban umum.

“Kami akan terus melakukan patroli dan penegakan hukum di wilayah rawan. Setiap pelaku kejahatan jalanan akan kami tindak tegas sesuai prosedur. Kami ingin masyarakat merasa aman dan terlindungi,” tegasnya.( Tim )

Polsek Medan Baru Ungkap Komplotan Begal Sadis, 3 Pelaku Ditangkap sudah 14 Kali Beraksi di Medan

By On Oktober 28, 2025



Sahabat Pol MEDAN – Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) melalui Polsek Medan Baru yang merupakan bagian dari Polda Sumatera Utara berhasil mengungkap jaringan pelaku kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat. Empat pemuda yang kerap beraksi menggunakan senjata tajam, diketahui telah 14 kali melakukan pembegalan di berbagai titik di Kota Medan.

Kapolsek Medan Baru, Kompol Hendrik F. Aritonang, menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja keras tim yang terus melakukan penyelidikan terhadap sejumlah laporan masyarakat.

“Dari hasil interogasi, tersangka mengaku sudah berulang kali melakukan aksi begal dan pencurian sepeda motor. Total ada 14 lokasi kejadian yang telah kami identifikasi,” ujar Kompol Hendrik dalam konferensi pers, Selasa (28/10/2025).

Para pelaku biasanya beraksi secara berkelompok pada malam hari di lokasi-lokasi sepi. Aksi terakhir mereka terjadi pada Sabtu dini hari, 25 Oktober 2025, di Taman Beringin, Jalan Sudirman, Kota Medan, di mana korban bernama Ridho (21) menjadi sasaran karena menolak menyerahkan sepeda motornya.

Tiga pelaku telah berhasil diamankan petugas, masing-masing berinisial Dafa Aulia Tampubolon (20), FA (17), dan VA (17). Sementara satu pelaku lainnya, berinisial D, masih dalam pengejaran.

Dari hasil pemeriksaan, Dafa diketahui merupakan residivis kasus serupa. Komplotan ini beroperasi di sejumlah wilayah seperti Jalan DI Panjaitan, Gatot Subroto, Ayahanda, Sei Belutu, Amir Hamzah, Sei Muara, Darussalam, hingga Wahid Hasyim.

“Dari tiga orang yang ditangkap, tersangka berinisial DAT alias Dafa merupakan residivis. Mereka beraksi di banyak tempat dan selalu membawa senjata tajam,” jelas Hendrik.

Dalam satu malam, para pelaku bahkan bisa beraksi hingga tiga kali. Sepeda motor hasil kejahatan dijual di pasaran gelap seharga sekitar Rp3 juta per unit, dan hasilnya digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, termasuk membeli narkoba.

“Uang hasil penjualan motor digunakan untuk kehidupan mereka, sebagian dipakai untuk membeli narkoba,” ungkapnya.

Polsek Medan Baru saat ini masih memburu satu pelaku yang melarikan diri serta menelusuri jaringan penadah kendaraan hasil kejahatan tersebut.

Kompol Hendrik menegaskan, berdasarkan atensi Kapolda Sumut pihaknya berkomitmen untuk terus meningkatkan patroli, memperkuat pengawasan di wilayah rawan, dan menindak tegas pelaku kejahatan yang mengganggu ketertiban umum.

“Kami akan terus melakukan patroli dan penegakan hukum di wilayah rawan. Setiap pelaku kejahatan jalanan akan kami tindak tegas sesuai prosedur. Kami ingin masyarakat merasa aman dan terlindungi,” tegasnya.( Tim )


Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *